PT Penta Nusa Bahagia Siap Pasok Kayu Bersertifikat Seperti yang Disyaratkan Negara Tujuan Ekspor

 Ekonomi

 

Sales Director PT Penta Nusa Bahagia, Fuad Adikusuma yang sedang di lokasi hutan tanaman kayu keras yang siap untuk ditebang guna memenuhi kebutuhan bahan baku kayu berupa papa kering yang siap disuplai kepada perusahaan industri mebel dan kerajinan di Indonesia.

SEMARANG(Tilongkabilanews.id) – Bagi pelaku industri mebel dan kerajinan nasional dalam memilih bahan baku kayu ternyata tidak semudah begitu saja menggunakan bahan baku kayu tersebut untuk dijadikan sebagai produk mebel maupun kerajinan itu sendiri. Pasalnya  ada ketentuan terkait persyaratan yang harus patuhi para pelaku industri mebel dan kerajinan yang ingin produknya dijual atau diekspor ke luar negeri, dimana negara tujuan ekspor tersebut memberlakukan persyaratan yang spesifik atau khusus terkait penggunaan bahan baku kayu itu. Persyaratan yang dimaksud dan harus dipenuhi oleh eksportir mebel dan kerajinan itu, yaitu mengenai asal-usul kayu yang ditebangnya itu harus jelas.

Alasannya, pemerintah dari negara yang menjadi tujuan ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indonesia, mereka mensyaratkan produk mebel dan kerajinan yang dipasarkan di negara tersebut terlebih dahulu harus memenuhi persyaratan yang  telah tetapkan negara nya. Di antaranya kayu yang digunakan bukan dari pencurian atau penebangan liar yang dikenal dengan istilah illegal logging.  Peraturan ini diterapkan dalam rangka menjaga kelestarian hutan sebagai bagian dari paru-paru dunia, sehingga hutan itu tetap lestari.

Apalagi beberapa negara di Eropa yang selama ini menjadi tempat tujuan ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indonesia sepakat untuk memberlakukan kebijakan atau regulasi Deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR). Kehadiran EUDR ini tentunya sangat berpotensi dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku industri mebel dan kerajinan di Indonesia yang selama ini produknya banyak di ekspor ke negara-negara Eropa.

Ditengah peliknya atau rumitnya peraturan yang diberlakukan pemerintah dari negara di Eopa yang menjadi tujuan ekspor produk mebel dan kerajinan Indonesia ini, ada kabar baik bagi pelaku industri mebel dan kerajinan nasional yang tergabung dalam HIMKI (Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia) dalam mendapatkan bahan baku yang aman, sehingga pengusaha mebel dan kerajinan di dalam negeri bisa tenang berproduksi dan mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan produknya.

Dikatakan tenang ini, karena ada perusahaan di dalam negeri yang siap memasok atau mensuplai kebutuhan bahan baku kayu yang telah memenuhi persyaratan seperti yang berlaku di negara tujuan ekspor.

Papan kayu kering dari kayu keras yang dipasarkan PT Penta Nusa Bahagia telah siap untuk dikirim ke industri mebel nasional yang tersebar di beberapa kota di Indonesia.

Adapun perusahaan di dalam negeri yang dimaksud siap memasok atau mensuplai bahan baku kayu itu bernama PT. PENTA NUSA BAHAGIA.  Perusahaan sawmill tersebut berada di Semarang, tepatnya di Kedaton Terrace, BSB City Mijen Semarang, Jawa Tengah.

Sales Director PT Penta Nusa Bahagia, Fuad  Adikusuma menerangkan, perusahaannya merupakan sebagai Refresentative dari  Urufor, sebuah perusahaan yang berdomisili di Uruguay, Amerika Selatan. Maksudnya, Urufor ini merupakan kantor pusat dan PT Penta Nusa Bahagia sebagai kantor Refresentatif yang bergerak dalam bisnis penjualan bahan baku kayu di Indonesia.

‘’Kami di PT. Penta Nusa Bahagia sendiri siap membantu para pelaku industri mebel dan kerajinan dalam soal bahan baku kayu. Maksudnya kami siap mensuplai kebutuhan kayu yang diperlukan para pengusaha mebel dan kerajinan di Indonesia. Karena kami sendiri memiliki sumber bahan baku kayu dari negara-negara yang dikenal sebagai penghasil kayu di dunia,’’ ujar Fuad, Sabtu (29/6/2024).

Lanjut Fuad, diantara bahan baku kayu yang diimpor PT Penta Nusa Bahagia merupakan jenis kayu keras Red Grandis, dikenal Eucalyptus Grandis. Kayu  jenis ini sudah memiliki setifikat FSC 100 persen sejak tahun 2001 sehingga hal ini akan  memudahkan  para pelaku industri mebel dan kerainan yang menggunakan kayu tersebut, jika hendak mengekspor produk-produk jadinya bisa ke manapun.

“Kayu keras ini bisa digunakan untuk beragam aplikasi, indoor dan outdoor,” tutur Fuad.

Kata Fuad, Red Grandis ini sejak awal hingga sekarang diperkenalkan sebagai kayu keras alternatif bagi kayu serupa yang berasal dari hutan tropis. sejak berapa tahun lalu.

Diungkap Fuad,  tidak hanya untuk aplikasi dalam ruang tapi juga luar ruang, baik untuk gazebo terbuka maupun eksternal cladding.  

Kayu Red Grandis yang dipasarkan PT Penta Nusa Bahagia di Indonesia, kata Fuad berupa kayu papan kering, sehingga hal ini sangat membantu para perajin mebel dan kerajinan dalam membuat produknya lebih efisien. Selain itu ketebalan kayu papan kering yang ditawarkanya memiliki keunggulan, yaitu diameternya diatas 15 centi meter dan panjangnya pun di atas 4 meter.

‘’Di Indonesia sendiri untuk mendapatkan kayu papan kering dengan ketebalan  di atas 15 cm dan panjang 4 meter sangat susah didapatkan. Dengan ketebalan dan panjang seperti itu sangat menolong para perajin dalam membuat produknya, sehingga mereka bekerjanya lebih efisien,’’ ucap Fuad.

Kata Fuad, kayu keras Rend Grandis yang diimpor dan dipasarkan di Indonesia ini berasal dari Uruguay. Selain dari Uruguay, PT Penta Nusa Bahagia ini mendapatkan pasokan kayu keras papan kering berasal dari  BALLIE LUMBER CO di Amerika Serikat, dengan jenis kayu seperti White Oak,Red Oak,Walnut, Poplar dan lain-lain). Sementara kayu keras lain yang datang PT. Penta Nusa Bahagia, yaitu berasal dari Eropa tepatnya Jerman melalui HAEBERLEIN GMBH. Adapun kayu papan kering yang diimpor PT Penta Nusa Bahagia dari perusahaan di Jerman itu, yaitu seperti  white Oak, Red Oak, Beech, Ash, Sycamore dan lain-lain.

‘’Kami juga mengimpor  bermacam-macam  Veneer, diantaranya seperti White Oak,  Red Oak Particle Board, Plywood yang telah memiliki sertifikat FSC dari China,’’ tambah Fuad.

Kata Fuad, kayu yang diimpor itu semua jelas asal –usul kayunya, karena berasal dari kawasan hutan milik sendiri perusahaan para pemasok kayu tersebut, Selain itu keterangan atau data-data tentang kayu tersebut mudah diketahui dan bisa dimonitor, sehingga hal ini memudahkan untuk mendapatkan sertifikasi, salah satunya seperti sertifikat FSC.

Ketika ditanyakan berapa nilai impor bahan baku kayu papan kering yang diimpor dan dipasarkan PT Penta Nusa Bahagia ke pelaku industri mebel dan kerajinan di Indonesia? Fuad menyebutkan nilai impor setiap bulannya sekitar 500 ribu dolar AS, Sementara quota impor yang diperoleh PT Penta Nusa Bahagia setiap bulannya bisa mencapai 10 ribu kubik.

Kata Fuad, kayu papan kering yang dipasarkannya itu, banyak dibeli oleh perusahaan-perusahaan industri mebel kelas menengah ke atas atau industri menengan dan besar. Adapun pemasarannya ke seluruh kota di Indonesia, diantaranya Medan, Jakarta, Semarang, Surabaya dan kota-kota lainnya.

Namun kata pria yang punya hoby traveling dan favritnya warna merah ini mengungkapkan perjalanan bisnis kayu papan kering yang ditekuninya ini mengalami penurunan akibat dampak dari merebaknya wabah virus Covid 19 yang melanda dunia.

‘’Terjadinya wabah virus Covid 19 ternyata membuat perekonomian dunia mengalami penurunan, sehingga hal ini berdampak juga terhadap perjalanan bisnis kami,’’ ucap dia.

Ketika ditanyakan bagaimana kondisi pemasarannya sekarang setelah selesai wabah Virus Covid 19 melanda dunia dan Indonesia? Menurut Fuad, walaupun  pemasarannya belum sepenuhnya stabil seperti sebelum adanya wabah virus Covid 19, tetapi sekarang ini perlahan-lahan sudah banyak industri mebel kelas IKM mulai mencoba menggunakan bahan baku papan kering yang dipasarkan PT Penta Nusa Bahagia.

‘’Pada umumnya mereka mengaku puas menggunakan papan kering yang kami pasarkan. Karena pembuatan produknya bisa lebih cepat dan berkualitas, sehingga tingkat efisiensi pembuatan produknya lebih tinggi’’ ucapnya. (Lili)

banner 468x60

Author: 

Related Posts