Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Studi Tiru Pengelolaan Wisata Pantai ke Pemkab Jepara

 Ekonomi

 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Rifli Katili (tengah) saat berada di kawasan wisata Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Minggu (20/3/2022). Pantai Bandengan menjadi daya tarik wisata di Jepara dengan penataan tempat dan kolaborasi dengan pengusaha hotel dan resort. (Foto: Mersin Hadji – Diskominfotik).

JEPARA(Tilongkabilanews.id)– Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo melakukan studi tiru dalam  pengembangan pariwisata yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam mengelola Pantai Bandengan Studi tiru itu dilakukan Dinas Pariwisata Provisi Gorontalo, yaitu dalam rangka pengelolaan Pantai Minanga di Kecamatan Atinggola, Kabupaten Gorontalo Utara.

Maksudnya pengelolaan Pantai Bandengan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah itu laik ditiru oleh Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo dalam mengelola Pantai Minanga, Kabupaten Gorut.

‘’Keduanya memiliki karakteristik wisata pantai yang hampir sama dan lahannya sebagian besar dikelola pemerintah daerah,’’ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo Rifli Katili saat mengikuti studi tiru pengembangan pariwisata di Kabupaten Jepara, Minggu (20/3/2022).

Pantai Bandengan jelas Rifli merupakan kawasan wisata pantai seluas 16 hektar. Kawasan wisata yang dikelola Pemda Jepara itu dilengkapi dengan sembilan hotel dan resort serta ditata dengan penjualan ekonomi kreatif warga.

“Hebatnya dari kawasan ini, ada sinergi antara pengusaha dan pemerintah. Jadi hotel dan resort dibangun dalam kawasan, penjual ekonomi kreatif ditata tempatnya di dekat pantai sehingga hotel, wisata pantai dan ekraf melebur menjadi satu,” kata Rifli. saat mengikuti studi tiru pengembangan

Kadis Pariwisata Provinsi Gorontalo Rifli Katili berbelanja souvenir di kawasan Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara, Minggu (20/3/2022). Beberapa souvenir dijual dengan harga murah seperti kemeja pantai, kaos, topi, aksesoris dan mainan anak anak. Harganya juga cukup terjangkau mulai dari harga Rp35.000 per buah. (Foto: Mersin Hadji – Diskominfotik).

Konsep pengembangan wisata semacam ini menurutnya laik ditiru di Pantai Minanga. Selain memiliki panjang pantai lebih dari dua kilometer, Minanga berada dalam kawasan yang dikuasai pemerintah daerah lebih kurang 30 hektar.

Menurut Rifli, pengelolaan wisata pantai tidak cukup jika hanya digerakkan pemerintah. Banyak contoh pengelolaan destinasi wisata di Gorontalo yang tidak tumbuh karena semuanya dikelola pemerintah. Perlu diupayakan ada peran aktif dari pengusaha dan warga setempat.

“Jadi di master plan kami, kawasan Minanga itu kita siapkan mana kawasan hotel dan resort yang dikelola oleh swasta dan mana kawasan untuk ekonomi kreatif dan kuliner yang dikelola warga. Persis seperti yang ada di Bandengan ini,” imbuh Rifli.

Penataan kawasan Pantai Bandengan dan penjualan ekraf dibuat terpisah. Kawasan pasir putihnya tidak dibangun cottage melainkan hanya beralaskan tikar. Kamar bilas, tempat kuliner dan penjualan souvenir terpusat di sisi selatan pantai yang dipisah oleh jalan umum.

Bandengan menjadi daya tarik wisatawan lokal Jepara dan Jawa Tengah pada umumnya. Dinas Pariwisata setempat mengklaim libur lebaran Idul Fitri menjadi kunjugan tertinggi wisatawan di angka 10.000 hingga 15.000 orang per hari.(Viona).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.