Sebanyak 1.300 PPPK di Lingkup Pemprov Gorontalo Diminta tidak Pindah Tempat Tugas

 Daerah

 

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemprov Gorontalo, saat mengikuti orientasi PPPK, yang dibuka langsung Sekretaris Daerah Sofian Ibrahim di lapangan Kantor BPSDM, Senin (19/2/2024). Foto – Winda

BONEBOL(Tilongkabilanews.id)– Sebanyak 1.300 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di lingkungan Pemprov Gorontalo diminta untuk tidak pindah tempat tugas.

‘’Kita ketahui PPPK ini sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja yang harus ditaati dan dipenuhi. Salah satunya adalah perjanjian masa kerja selama lima tahun.  Untuk itu, perjanjian kerja tersebut harus ditepati dan dilaksanakan dengan baik,’’tegas Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim saat membuka orientasi PPPK bertempat di lapangan Kantor BPSDM, Senin (19/2/2024).

 Pada kesempatan itu, Sekdaprov Sofian berpesan orientasi PPPK yang akan dilakukan secara MOC, tolong diikuti dan  jangan dulu pikir pindah, karena yang dia tandatangani kemarin mewakili pemerintah bersama seluruh PPPK, bahwa PPPK  terangkat selama 5 tahun..

Ia menambahkan bahwa saat ini, permohonan untuk pindah tempat dari para PPPK sudah mulai masuk ke pimpinan. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sofian mengungkapkan untuk tidak perlu merespon permohonan tersebut.

“Kemarin itu sudah mulai masuk permintaan pindah ke pimpinan, dan saya sampaikan ke BKD untuk tidak memenuhi permintaan pindah dari PPPK. Tidak boleh pindah karena sudah tanda tangan perjanjian kerja,” lanjutnya.

Ia berharap, seluruh PPPK yang sudah terangkat benar-benar siap dan paham tentang tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Mampu menjalani tugas selama lima tahun dengan membantu para pimpinan sesuai tupoksi dengan sebaik-baiknya. (Azis)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts