KPU Kabgor Terima Perbaikan Dokumen Persyaratan Pencalonan Paslon Roni dan Adnan

 Politik

 

LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)-Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Roni Sampir dan Adnan Entengo, bersama Tim Suksesnya , Sabtu (7/9/2024) mendatangi Kantor KPU Kabupaten Gorontalo untuk menyerahkan dokumen yang diperlukan  sebagai persyaratan  peserta dalam Pilkada Serentak 2024.  Kedatangan Paslon  Roni Sampir dan Adnan Entengo itu tiba di Kantor KPU Kabgor sekitar pukul 09.00 WITA

‘’Kelengkapan dokumen yang diserahkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Roni Sampir dan Adnan Entengo  tersebut, yaitu berupa pas foto dan bukti pembayaran pajak selama lima tahun. Perbaikan ini merupakan tindak lanjut dari dokumen yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat,’’ujar Plh. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua dalam keterangan persnya yang diterima Redaksi Tilongkabilanews.id,Minggu (8/9/2024)/

Lebih lanjut Windarto menjelaskan seluruh Paslon, termasuk Roni Sampir dan Adnan Entengo, dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pada tahap sebelumnya. Perbaikan dokumen diberikan waktu mulai  6 hingga 8 September 2024.

Setelah dokumen diterima, KPU langsung menginput data ke dalam sistem informasi pencalonan (SILON). Hingga saat ini, baru pasangan calon Roni Sampir dan Adnan Entengo yang telah menyelesaikan perbaikan dokumen.

‘’ Proses perbaikan dokumen syarat pencalonan Paslon Roni Sampir dan Adnan Entengo telah diterima dan diproses,;;ucap Windarto.

Turut hadir dalam kegiatan ini rombongan delegasi gabungan partai politik pendukung anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Bawaslu Kabupaten Gorontalo, serta pejabat di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo. (Viona)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts