Kampanye Terbuka Pemilu 2024  di Gorontalo, Penjagub Ismail Katakan Dibayangi Berbagai Isu Permasalahan

 Politik

 

Forkopimda Provinsi Gorontalo dipimpin Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, saat melaksanakan rapat pelaksanaan pengamanan tahapan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka, Senin, (22/1/2024) di Aula Rujab Gubernur. (Foto – Nova).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 di Provinsi  Gorontalo berdasarkan peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023, dimulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara untuk proses kampanye terbuka dijadwalkan berlangsung mulai  21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Terkait pelaksanaan kampanye terbuka tersebut dapat berjalan aman dan lancar, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo bersama pemerintah provinsi (Pemprov) setempat menggelar rapat persiapan pengamanan tahapan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka tersebut.

Rapat persiapan pengamanan tahapan kampenye tersebut dipimpin Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya,  yang berlangsung di Aula Rujab Gubernur, Senin (22/1/2024).Rapat  itu sendiri turut dihadiri KPU dan Bawaslu serta jajaran pimpinan OPD.

“Oleh karena itu yang ingin saya sampaikan, pertama, adalah tugasnya seluruh unsur pemerintahan yang ada di Provinsi Gorontalo untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang sudah semakin meningkat intensitas politiknya. Kita harus pastikan tetap terlaksana keseluruhannya dan kita akan terus memantau perkembangan di lapangan,” ujar Ismail saat membuka rapat.

Pelaksanaan kampanye rapat umum ini, tambah Penjagub Ismail dibayangi berbagai isu permasalahan. Mulai dari penyebaran hoaks yang masih marak di media sosial, hingga perusakan alat kampanye termasuk isu pembelahan politik yang mengemuka dapat menyebabkan gesekan. Oleh sebab itu, KPU harus jelas agar tidak menimbulkan sengketa dalam mengatur waktu zonasi kampanye.

“Intinya kita harus memastikan informasi dari KPU terkait dengan jadwal kampanye. Seperti kata pak Kapolda bahwa harus ada pengaturan jadwal kampanye, karena jangan sampai akan ada irisan atau pertemuan antar masa di lapangan. Apalagi saat-saat terakhir ini, euforia masyarakat juga semakin meningkat. Kita semua harus memperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Melalui rapat Forkopimda tersebut, diketahui Provinsi Gorontalo masuk dalam zona B pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka bersamaan dengan 13 Provinsi lainnya di Indonesia. Pembagian zonasi tersebut telah ditetapkan KPU RI beberapa waktu lalu. (Azis).

 

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts