Anggota PPK Harus Mengetahui Tata Kerja dan Pengetahuan Kepemiluan

 Politik

\

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memberikan pembekalan tentang tata keja bagi anggota Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) se-Kabupaten Gorontalo yang baru dilantik, di Kota Gorontalo, Rabu (4/1/2023). Pada kesempatan itu beberapa narasumber pun memberikan materi seputar pengetahuan kepemiluan

LIMBOTO (Tilongkablanews.id)-Setiap anggota Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) se-Kabupaten Gorontalo yang baru dilantik harus mengetahui tata kerja sebagai PPK itu sendiri. Terkait perlu diketahuinya tentang tata kerja sebagai anggota PPK, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten(KPU) Gorontalo pun memberikan pembekalan dengan memaparkan tata kerja  tersebut, di Kota Gorontalo, Rabu, (4/1/2023).

‘’Anggota PPK harus memiliki pengetahuan tentang Kepemiluan. Pengetahuan kepemiluan ini penting sekali dimiliki oleh anggota PPK yang baru saja dilantik,’’ujar Anggota Komisi KPU Kabupaten Gorontalo, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Kadir Mertosono ketika memberikan materi pembekalan pengetahuan tata kerja anggota PPK se- Kabupaten Gorontalo yang baru dilantik.

Pengetahuan kepemiluan yang dimaksud harus dimiliki anggota PPK, yaitu seperti halnya proses penetapan partai politik dan pemetaan dapil, serta pengusulan calon  anggota DPRD. 

Tujuan perlunya memiliki pengetahuan kepemiluan itu kata Kadir, agar anggota PPK  tersebut bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat yang menanyakan terkait tahapan pemilu, seperti tahapan Pemilu.

Sementara anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Divisi Sosdiklih Parhubmas dan SDM, Rivon Umar saat memberikan materinya lebih fokus membahas mengenai tugas dan kewajiban sertta wewenang PPK.

Anggota KPU Kabupaten Gorontalo lainnya dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rusli Utiarahman menerangkan mengenai adanya potensi dalam pelaksanaan tahapan Pemilu itu sendiri.

‘’Terkait pelaksanaan Pemilu serentak itu ada beberapa potensi yang harus diketahui oleh anggota PPK. Adapun potensi yang dimaksud disini, sepertti halnya perekrutan badan ad hock, verifikasi faktual, serta pencocokan dan penelitian daftar pemilih,’’tutur Rusli. 

Pada kesempatan pemberian pembekalan tentang pengetahuan tata kerja anggota PPK tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontlo, Wahyudin Akili pun turut menjadi salah satu narasumber.

Wahyudin pun menjelaskan seputar kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu kabupaten setempat dalam mengawasi tahapan Pemilu. 

‘’Supaya pelaksanaan tahapan Pemilu ini berjalan baik dan lancar, saya minta anggota PPK yang baru dilantik ini agar dapat berkomunikasi baik dengan pengawas yang ada di kecamatan,’; pinta Wahyudin. (Suldk). 

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.