Agustina : KPPS yang Dibentuk harus Miliki Kompetensi dan IntegritasTinggi

 Politik

 

LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)-Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan dibentuk  dalam kegiatan Pilkada Sereneak 2024 , baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo harus memenuhi syarat terkait miliki kompetensi, kualifikasi, maupun integritas tinggi

Pernyataan itu disampaikan Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu dalam keterangan resmi KPU Kabupaten Gorontalo(Kabgor) yang diterima Redaksi Tilongkabilanews.id, Selasa(1/10/2024).

“Setiap anggota KPPS harus memiliki kompetensi dan integritas tinggi, serta mampu melaksanakan tugas sesuai aturan demi kelancaran proses demokrasi,”  Agustina.

Lanjut Agustina, pihaknya berharap KPPS yang dihasilkan mampu menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar.

Sementara  kegiatan penutupan  Rapat Koordinasi evaluasi pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024 itu sendiri diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo, sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pilkada 2024.

Penutupan Rakor tersebut menandai kesiapan KPU Kabupaten Gorontalo dalam membentuk KPPS yang handal dan berkualitas untuk suksesnya Pilkada Serentak 2024. (Viona/Azis)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts