Jakarta, (Tilongkabilanews.id) – Keputusan penting telah diambil terkait aturan yang mengatur pakaian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita. Setelah adanya polemik mengenai kewajiban melepas jilbab, kini anggota Paskibraka wanita diizinkan untuk mengenakan jilbab selama menjalankan tugasnya.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari arahan Istana, yang memperhatikan aspirasi para anggota serta masyarakat luas. Dalam sebuah konferensi pers, Yudian menyatakan, “Kami semua sepakat bahwa kehadiran jilbab tidak mengurangi nilai keanggotaan dan semangat kebangsaan. Ini adalah langkah positif untuk memberikan ruang bagi keberagaman dalam Paskibraka.” ungkap Yudian dalam keterangan tertulis diterima, Kamis (10/08/2024).
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, juga menegaskan, “Anggota Paskibraka wanita tidak perlu lagi melepas jilbab saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus mendatang.” tegasnya Heru di Balai Agung Jakarta, Rabu (14/08)
Keputusan ini disambut antusias, terutama dari kalangan perempuan muda yang merasa dapat menjalankan tugas mulia sebagai pengibar bendera tanpa harus mengorbankan identitas keagamaan mereka. Banyak pihak termasuk orang tua, sekolah, dan organisasi masyarakat mendukung langkah ini, yang dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap kebhinekaan dan hak asasi manusia.
Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan para anggota Paskibraka wanita dapat menunjukkan semangat dan dedikasi mereka dalam tugas mulia ini, sekaligus menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara yang menghargai perbedaan. Upacara peringatan HUT RI yang akan datang pun diharapkan berjalan lancar dan berkesan. (TN-SD)