Sinkronisasi RPJMD dan RKPD  Jadi Kunci Utama Keberhasilan Restorasi Pembangunan Daerah

 Hukum

 

Wakil Bupati Gorontalo, Tonny. S Junus saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD di Ruang Dilito, Kantor Bappelitbangda, Selasa (18/3/2025).

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah kebijakan yang harus terimplementasi secara konkret untuk mempercepat pembangunan daerah.

‘’ Karena itu RPJMD  yang telah disepakati antara Pemda dan DPRD harus terintegrasi dengan  Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Tujuannnya agar kebijakan lima tahun ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kita tidak ingin program yang hanya terlihat bagus di atas kertas, tapi minim dampak di lapangan,” ujar Wakil Bupati Gorontalo, Tonny. S Junus saat membuka Forum Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD di Ruang Dilito, Kantor Bappelitbangda, Selasa (18/3/2025).

Terkait dengan itu lanjut Wabup Tonny, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dibawah pimpinan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan dia akan membuat kebijakan perlunya dilakukan sinkronisasai antara RPJMD) 2025-2029 dengan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) 2026.

‘’Sinkroniasi  antara RPJMD) 2025-2029 dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dinilai penting, karena menjadi kunci utama keberhasilan restorasi pembangunan daerah, yaitu di Kabupaten Gorontalo.’’tambah Tonny.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan visi Kabupaten Gorontalo yang lebih maju.

“Restorasi pembangunan daerah tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kerja sama yang kuat dari semua pihak, termasuk OPD dan para pemangku kepentingan, agar hasilnya nyata dan dirasakan masyarakat,” ujar Tonny.

Forum tersebut dihadiri tim kerja restorasi, perwakilan OPD, serta berbagai elemen masyarakat yang turut memberikan masukan demi penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah. (Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts