Kemendag Melalui Ditjen PKTN Komitmen Utamakan Lindungi Konsumen Dalam Negeri

 Hukum

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar konferensi pers awal tahun 2023 yang diselenggarakan secara hibrida pada, Senin (2/1/2023) di Jakarta

JAKARTA (Tilongkabilanews.id)-Kementerian Perdagangan melalui Direktorat  Jenderal  Perlindungan  Konsumen  dan  Tertib  Niaga  (PKTN) juga berkomitmen  mengutamakan perlindungan  konsumen  dalam  negeri,  khususnya  karena  Indonesia  adalah  pasar  yang  besar.  Sepanjang tahun  2022,  Kementerian  Perdagangan  telah  melakukan  pengawasan  terhadap  18  pelaku  usaha  besi  baja.

‘’Untuk memberikan rasa aman, Kementerian Perdagangan juga menyegel produk baja yang tidak memenuhi persyaratan mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) senilai Rp41,68 miliar di  Kabupaten Serang, Banten,’’ujar Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jakarta, Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, dengan lebih dari 270 juta jiwa yang menjadi konsumen Indonesia, pengawasan terhadap produk yang diperdagangkan menjadi penting agar konsumen aman dan tidak dirugikan.

Selain  itu,  sepanjang  2022,  Kementerian  Perdagangan  telah  mengawasi  dan  berhasil  menurunkan  37.488 tautan perdagangan di lokapasar (marketplace) karena tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019   tentang   Perdagangan   Melalui   Sistem   Elektronik   (PMSE).

 Hal   ini ujar Mendag  merupakan  wujud   komitmen Kementerian Perdagangan dalam melindungi konsumen dan memastikan tata kelola PMSE berjalan dengan baik. “Pengawasan konten perdagangan dan tautan yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen terus dilakukan secara intensif dan dilakukan penindakan secara tegas seiring maraknya aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik,”jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag  Zulkifli  Hasan  juga  merespons  maraknya  peredaran  pakaian  impor  bekas  pada  12  Agustus  2022 dengan   memimpin   langsung   pemusnahan   750   bal   pakaian   bekas   senilai   Rp8,5   miliar   di   Kawasan Pergudangan Gracia, Karawang, Jawa Barat.

Mendag Zulkifli Hasan menambahkan, Kementerian Perdagangan juga memberikan perlindungan konsumen untuk  perdagangan  komoditas  termasuk  aset  kripto.  Mulai  2022,  setiap  konsumen  sudah  dapat  mengecek profil dan legalitas usaha para pialang atau pedagang secara daring melalui situs  www.ceklegalitas.bappebti.go.id.

“Ini adalah terobosan Kementerian Perdagangan untuk menjamin keamanan perdagangan aset kripto yang tumbuh  sangat  besar  di  Indonesia.  Hingga  Desember  2022,  total  nilai  transaksi  aset  kripto  sudah  tembus lebih dari Rp290 triliun dengan 16 juta pelanggan. Kenaikan pelanggan per bulannya bahkan lebih  dari 700 ribu setiap bulan,” tambah Mendag Zulkifli Hasan.(Lili).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.