TPP bagi ASN Pemprov Gorontalo Sudah Disetujui Kemenkeu

 Ekonomi

 

Suasana apel pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo. (FOTO: Dok. Diskominfotik).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo sudah mendapat persetujuan Kementerian Keuanan (Kemenkeu) untuk segera dibayarkan

‘’Usulan TPP dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu  untuk ASN Pemprov Gorontalo sudah disetujui Senin (10/4/2023),’’ujar Kepala Badan Keuangan Sukril Gobel, di ruang kerjanya, Senin (10/4/2023).

Sekarang ini lanjut Sukril, untuk Pemprov Gorontalo tinggal menunggu rekomendasi persetujuan dari Kemendagri. Karena surat persetujuan dari Kemenkeu sudah ada dan dilayangkan ke Kemendagri untuk dibuatkan rekomendasi persetujuan.

‘’Paling lama satu dua hari ini TPP sudah bisa dibayarkan,” tutur Sukril.

Ketika ditanyakan  soal besar kecilnya nominal TPP, Sukril menyebut tahun ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Catatan pentingnya, tahun depan Pemprov Gorontalo harus merampungkan perhitungan TPP berdasarkan kelas jabatan dan analisis beban kerja.

Terkait dengan itu,kemungkinan tahun depan nominalnya TPP yang  dibayarkan akan turun berdasarkan kelas jabatan. Banyak variabel yang mempengaruhi seperti indeks kemahalan konstruksi setiap daerah, kapasitas fiskal, indeks pelaksanaan pemerintah daerah dll. Kalau itu nilai variabelnya semuanya rendah tentunya akan mempengaruhi dasar pembayaran TPP. (Uci).

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.