Tingkatkan Kualitas  Perlindungan bagi PMI, Pemkab Gorontalo Lakukan MoU dengan BP2MI

 Ekonomi

 

Pemkab Gorontalo dan BP2MI tandatangani kesepatakan dalam rangka Peningkatan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA(Tilongkabilanews.id) –Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Gorontalo menilai Pekerja Migran Indonesia (PMI)  yang bekerja di luar negeri patut mendapat perlindungan dan penempatan kerja yang baik. Demikian juga perlindungan dan penempatan kerja bagi pekerja migran ini harus ditingkatkan kualitasnya.

Terkait kepedulian Pemkab Gorontalo terhadap nasib para PMI tersebut, Pemkab tertua di Provinsi Gorontalo itu pun memandang perlu menjalin kerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Untuk itu, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemkab Gorontalo pun  dilakukan, Selasa (20/2/2024), di Aula K.H. Abdurrahman Wahid Lantai 1 BP2MI Jakarta.

‘’Nota Kesepakatan ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi serta perlindungan bagi PMI,’’ujar Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

Penandatanganan nota kesepakatan ini lanjut Nelson adalah bentuk komitmen dari Pemkab Gorontalo untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Bupati Gorontalo dua priode ini penanganan terhadap PMI bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan koordinasi yang erat antara Pemerintah Pusat dan berbagai pihak terkait.

“Ini adalah upaya bersama untuk memastikan setiap PMI mendapatkan perlindungan yang layak dan hak-haknya terjamin saat bekerja di luar negeri,” tambahnya.

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan kerja sama antara Pemkab Gorontalo dan BP2MI dapat semakin ditingkatkan demi kepentingan keselamatan dan kesejahteraan para PMI. (Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts