Targetkan APBD dan Perolehan PAD pada Juli 2022, Nelson : Harus Capai 50 Persen

 Ekonomi

 

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo memimpin rapat evaluasi penggunaan APBD dan perolehan PAD Pemkab Gorontalo pada semester pertama tahun anggaran 2022. Rapat evaluasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Gorontalo, Hendra Hemeto, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo,Roni Sampir dan pimpinan OPD serta camat se-pemkab setempat. Foto :Kominfo

LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)– dipimpin Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menargetkan akhir Juli 2022, penggunaan APBD dan Pendapatan Asli  Daerah (PAD) pemda setempat harus sudah mencapai 50 persen.

‘’ Sementara berdasarkan hasil evaluasi  APBD  Pemda Kabupaten Gorontalo baru mencapai hampir 40 persen. Padahal seharusnya pada semester pertama tahun anggaran pemanfaatan APBD itu mencapai 50 persen,’’kata Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat memimpin rapat evaluasi APBD dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2022 di Ruang Madani, Selasa (5/7/2022).

Lanjut Bupati Nelson, demikian juga berdasarkan hasil evaluasi, PAD yang diperoleh Pemkab Gorontalo saat ini baru mencapai 30 persen.  Karena itu, Ia berharap  pada akhir Juli 2022, PAD yang didapat  sudah mencapai 50 persen.

Terkait evaluasi seperti ini, ucap Nelson akan terus dilakukan seoptimalkan mungkin. Untuk itu, Bupati Gorontalo dua priode menghimbau kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Gorontalo untuk terus memacu  penggunaan pembangunan yang sumber , baik berasal dari DAK, DAU, DID, maupun dana PEN.  Hal itu perlu menjadi perhatian para pimpinan OPD, karena pemanfaatan APBD  yang sudah dianggarkan sampai semester pertama tahun anggaran belum mencapai 50 persen. Demikian dengan peroleh PAD masih minim, yaitu masih kurang dari 50 persen

‘’Masih minimnya pemanfaatan APBD dan peroleh PAD itu disebabkan kurang cepatnya dalam pembuatan perencanaan,’’tutur Nelson.

Untuk itu, dia meminta seluruh OPD di lingkup Pemkab Gorontalo melakukan evaluasi  terhadap pemanfaatan APBD dan perolehan PAD setiap minggunya.

‘’Saya akan memberikan sanksi kepada OPD yang tidak memenuhi target dalam pemanfaatan APBD tersebut. Misalnya penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.

Pada rapat evaluasi tersebut Nelson menegaskan, pada akhir Juli 2022 penggunaan APBD dan perolehan PAD , semuanya harus mencapai 50 persen. Kegiatan evaluasi seperti ini, akan dikembali digelar setiap bulan.

Rapat evalasuasi ini pun turut dihadiri Wakil Bupati  Gorontalo, Hendra Hemeto, Sekretaris Daerah  Kabupaten Gorontalo,Roni Sampir dan pimpinan OPD serta camat se-pemkab setempat.(Sulduk).

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.