Penerapan K3  harus Jadi Budaya di Lingkungan Perusahaan di Gorontalo

 Ekonomi

 

Plt Kadis Nakertrans dan ESDM Provinsi Gorontalo, Rugaiyah Biki, memberikan sambutan pada pameran edukatif dalam rangka memeriahkan Bulan K3 di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Kamis (9/2/2023). (Foto : Haris).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Provinsi Gorontalo harus menjadi budaya di lingkungan perusahaan yang beroperasi di provinsi tersebut. Tujuannya dibudayakannya K3 ini untuk menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan. Sementara ini angka kecelakaan kerja di Provinsi Gorontalo dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni 2020 hingga 2022, sebanyak 388 kasus.

“ Kecelakaan kerja secara nasional mencapai 265.344 kasus. Adapun kecelakaan kerja di Gorontalo sebanyak 388 kasus yang memberikan kontribusi sebesar 0,14 persen,’’ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan ESDM Provinsi Gorontalo, Rugaiyah Biki, pada pameran edukatif dalam rangka memeriahkan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kota Gorontalo, Kamis (9/2/2023).

Rugaiyah menuturkan, K3 bukan nanti diterapkan pada saat ada pengawas ketenagakerjaan yang akan datang ke perusahaan untuk melakukan monitoring dan evaluasi. Bahkan bukan pula hanya karena menghindari sanksi yang sudah diatur dalam regulasi.

“Kata kuncinya, K3 harus jadi budaya. Artinya K3 harus dilaksanakan dengan penuh keikhlasan dan kerelaan oleh setiap perusahaan serta sudah melekat pada diri setiap pekerja,” ujarnya.

Dalam rangka memeriahkan Bulan K3 tahun 2023, Dinas Nakertrans dan ESDM Provinsi Gorontalo menggelar pameran edukatif, fashion show alat pelindung diri, serta senam pekerja sehat. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 8 hingga 10 Februari 2023, diikuti oleh sejumlah perusahaan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kesehatan, PMI, serta instansi terkait lainnya.

“Seluruh kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya penerapan K3 yang baik di seluruh perusahaan di Gorontalo. Jika pekerja mendapat perlindungan yang baik, maka pasti kinerja dan produktivitas perusahaan meningkat, sehingga akan bermuara pada pertumbuhan ekonomi daerah,” tandas Rugaiyah.(Uci).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.