Ketua KTNA Kabupaten Gorontalo terpilih Periode 2023-2028, Irfan Igirisa saat menerima Petaka KTNA yang diserahkan langsung oleh Ketua KTNA Provinsi Gorontalo, Arjun Mogulaingo. Foto: Dokumen.
GORONTALO(Tilongkabilanews.id) – Menjelang pelaksanaan Rembuk Madya Kolompok KONTAK TANI NELAYAN ANDALAN (KTNA) Provinsi Gorontalo yang rencananya bakal digelar akhir Desember 2023 mendatang, kini KTNA Provinsi Gorontalo mulai mempersiapkan agenda kegiatan Rembuk Madya Tingkat, Kota, Kabupaten se Provinsi Gorontalo, dimana kegiatan tersebut, tahapannya sudah dimulai di Tingkat Pengurus KTNA Kabupaten Gorontalo.
Ditingkat Kabupaten Gorontalo Rembuk Madya tersebut dilaksanakan sukses pada Tanggal 10 Oktober 2023, bertempat di Lantai 2, Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo.
Ketua KTNA Provinsi Gorontalo, Arjun Mogulaingo yang juga mantan Anggota DPRD di Gorontalo dua periode tersebut Jumat kemarin menjelaskan, bahwa Rembuk-rembuk Madya ini akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten se Provinsi Gorontalo sebagai prasyarat kesiapan akan dilaksanakannya Rembuk Madya KTNA Tingkat Provinsi Gorontalo yang dijadwalkan Desember Tahun 2023 mendatang.
Menurut Arjun yang juga Ketua Devisi Hukum dan HAM KTNA Tingkat nasional ini bahwa,
Rembuk KTNA diselenggarakan atas dasar yang tertuang pada AD/ART KTNA Pasal 1 ( 7 ) dan Pasal 32 ( 2). sebagai pedoman / aturan yang wajib dijalankan oleh organisasi.
Rembuk Madya KTNA yang dilaksanakan 10 Oktober 2023 di Kabupaten Gorontalo ini melahirkan sejumlah Rekomendasi yang telah disepakati dan dituangkan dalam agenda kegiatan KTNA Kabupaten Gorontalo yang dihadiri langsung Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rahmat AW. Pomalingo didampingi Kabid Muhamad Nasrudin Isa, selanjutnya penyelenggaraan Rembuk Madya akan dilaksanakan secara bertahap di tingkat Kabupaten lain di Provinsi Gorontalo.
“Bagi daerah yang belum siap, dan atau belum bisa melaksanakan Rembuk Madya maka menunggu petunjuk dan arahan pihak KTNA Provinsi yang berwewenang mengambil kebijakan selanjutnya, tentu akan disesuaikan dengan aturan serta prosedural organisasi yang berlaku.”Tegas Arjun.
Ketua KTNA yang sudah malang melintang sejak awal berdirinya KTNA sekitar 25 tahun silam ini menerangkan, Rekomendasi yang dicetuskan pada Rembuk Madya 10 Oktober 2023 antara lain;
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo agar dapat menyiapkan Fasilitas- fasilitas Infrastruktur yg menjadi Penunjang Kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Ke-XVII Tahun 2026 rencananya di pusatkan di Kabupaten Gorontalo.
Untuk acara dibidang AGROWISATA TERPADU dan Terintegrasi terutama dapat menyiapkan fasilitas Destinasi yang ada pada areal lahan tiga hektar di Desa Sododadi Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo sebagai persiapan lokasi obyek wisata di wilayah Kabupaten Gorontalo.
Rekomendasi ke 2:
Dapat memfasilitasi Pengurus Kolompok KTNA Kabupaten Gorontalo untuk melakukan sosialisasi KTNA, sekaligus dapat melaksanaan Rembuk-Rembuk KTNA di Tingkat Kecamatan dan Desa, Kelurahan se Kabupaten Gorontalo agar tersedianya SDM Petani dan Nelayan sebagai penggerak pada pelaksanaan PENAS Ke-XVII di Provinsi Gorontalo.
Rekomendasi ke 3 :
Agar Pengurus Kolompok KTNA Kabupaten Gorontalo hasil restrukturisasi pada saat pelaksanaan Rembuk Madya 10 Oktober 2023 segera membentuk susunan Pengurus Kolompok Wanita Tani dan Pengurus Kolompok Pemuda Tani di Tingkat Kabupaten Gorontalo sesuai Amanah Pengurus Kolompok KTNA pada saat Rembuk Utama di Wisma Yampi Djakarta beberapa waktu lalu.
Rekomendasi ke 4 :
Agar Pemkab Gorontalo, menyiapkan fasilitas transportasi dan akomodasi keikutsertaan kolompok Pengurus KTNA Kabupaten Gorontalo untuk mengikuti Expo KTNA 2024 di Tabanan Bali dan Rembuk Madya Kolompok KTNA di Kabupaten Gorontalo sebagai tempat pelaksanaan PENAS ke XVII dengan melakukan komunikasi bersama dengan Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo (Dintanprov) dan Instansi terkait lainnya di jajaran Pemerintahan Provinsi Gorontalo.
Acara Rembuk Madya KTNA tingkat Kabupaten Gorontalo dilaksanakan dengan susunan acara:
1.Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya.
3. Menyanyikan lagu wajib KTNA
4.Sambutan-sambutan:
– Kadis Pertanian Kabupaten Gorontalo
– Ketua KTNA Kabupaten Gorontalo.
– Ketua KTNA Provinsi Gorontalo sekaligus membuka Rembuk Madya KTNA Kabupaten Gorontalo.###
Laporan; Abdul Kadir Mahmud
Direktur/Editor: Azis Moonti