Mendag Lutfi Tunjuk Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri dan Plt Kepala Bappebti

 Ekonomi

 

Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto

JAKARTA (Tilongkabilanews.id)– Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Rabu memutuskan untuk menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag0, Veri Anggrijono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri(Daglu) Kemendag. ‘’Penetapan Plt. Dirjen Daglu Kemendag tersebut resmi berlaku mulai, Rabu (20/4/2022),’’ujar Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dalam keterangan resminya yang diterima Redaksi Tilongkabilanews.id, Rabu (20/4/2022)

Suhanto lebih lanjut mengungkapkan,  langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dibidang perdagangan luar negeri agar dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat tetap terlayani dengan baik.

Keputusan  Mendag menetapkan Dirjen PKTN sebagai Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri ini, kata Suhanto  merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen  Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI. ‘’Penunjukan tersebut untuk memastikan agar pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri tetap berjalan,” tutur Suhanto.

Selanjutnya, tambah Suhanto, Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri. Penetapan Plt. Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku mulai Rabu (20/4/2022)

Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan pada Rabu (20/4/2022) tetap berlangsung normal. “Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami dan kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik dibidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” pungkas Suhanto.(Lili)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.