
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan,Kementerian Perdagangan,Chandrini Mestika Dewi
JAKARTA (Tilongkabilanews.id)-Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Aparatur Perdagangan, salah unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkonstribusi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) handal di bidang perdagangan melalui pengembangan kompetensi.
‘’Pengembangan kompetensi dilakukan melalui pelatihan struktural, pelatihan fungsional, pelatihan teknis, dan webinar. Pelatihan diberikan untuk mengembangkan kompetensi manajerial, sosial kultural dan teknis di bidang perdagangan,’’ujar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Perdagangan,Kementerian Perdagangan,Chandrini Mestika Dewi kepada wartawan Tilongkabilanews.id, Selasa (3/1/2023).
Sementara kegiatan webinar, lanjut Chandrini merupakan sarana untuk sharing knowledge dari para pejabat tinggi K/L (Kementerian atau Lembaga Pemerintahan), praktisi dan akademisi terkait dengan isu aktual dibidang perdagangan dan good governance.
Dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN dibidang perdagangan tersebut, kata Chandrini, Pusdiklat Aparatur Perdagangan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi ASN bidang perdagangan itu sendiri.
‘’Diantaranya mengembangkan program pelatihan yang sesuai kebutuhan pengembangan kompetensi, baik di rumpun perdagangan dalam negeri dan rumpun perdagangan luar negeri,’’imbuh Chandrini.
Adapun materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut , ujar Chandrini merupakan materi yang aplikatif yang mendukung dalam pelaksanaan tugas. Sementara pengajar yang menyampaikan materi tersebut merupakan pengajar yang ahli dan berpengalaman dibidangnya.
Selain itu, Pusdiklat Aparatur Perdagangan pun menjalin kerjasama dengan kementerian lembaga lain, perguruan tinggi dan swasta untuk pengayaan pengajar dan pengembangan metoda/media pembelajaran.
Demikian juga, kata Chandrini mengenai mutu pelatihan pun sangat dijaga sekali oleh Pusdikat Aparatur Perdagangan ini. Untuk menjaga mutu pelatihan ini, Pusdiklat Aparatur Perdagangan menerapkan evaluasi pelatihan hingga level tiga.
‘’Diterapkan evaluasi hingga level tiga ini untuk mengukur tingkat keterampilan, pengetahuan serta sikap perilaku peserta pada saat pelatihan dan penerapannya di tempat kerja masing-masing, sehingga hasil evaluasi dapat menjadi masukan untuk pengembangan program pelatihan berikutnya,’’jelas Chandrini.
Ketika ditanyakan apa yang dilakukan Pusdiklat Aparatur Perdagangan Kemendag dalam mendorong Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) untuk terus berkiprah dalam menghasilkan lulusan ahli metrologi yang handal dan berkompeten?
Menurut Chandrini, Akademi Metrologi dan Instrumentasi harus terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikannya melalui penyesuaian kurikulum terhadap kebutuhan pengguna lulusan.
‘’ Kurikulum yang digunakan tidak hanya ditujukan untuk pengguna lulusan dibidang metrologi legal akan tetapi juga mengakomodir pengguna lulusan dibidang metrologi secara keseluruhan,’’ucap Chandrini
Kata Chandrini lagi, untuk menghasilkan lulusan Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) yang siap untuk langsung bekerja dibidang metrologi maka pelaksanaan pendidikan dilaksanakan dengan komposisi pembelajaran praktik 60% dan teori 40%.
Dia menambahkan, dalam kehidupan sehari-hari, aktivitas masyarakat tidak terpisahkan dari kegiatan metrologi, seperti berbelanja ke warung atau ke pasar selalu menggunakan alat ukur yaitu timbangan. ‘’Saat kita mengisi bahan bakar minyak di SPBU, alat ukurnya menggunakan pompa ukur. Selain itu, saat pembayaran taksi alat ukur yang digunakan adalah meter taksi,’’sebut Chandrini.
Demikian juga kata Chandrini untuk membayar listrik pun acuannya adalah meter listrik, untuk membayar tagihan air PAM acuannya adalah meter air.
‘’Begitu kegiatan metrologi tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan masyarakat sehari- hari, untuk itu Lulusan Akademi Metrologi dan Instrumentasi (Akmet) pun memiliki peran sangat penting dalam memastikan ketepatan ukuran dari alat ukur yang digunakan sebagai dasar nilai transaksi yang dibayarkan oleh masyarakat,’’pungkas Chandrini. (Lili Supaeli)..