Kemendag Kembali Dapatkan Opini WTP dari BPK

 Ekonomi

 

Kementerian Perdagangan kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau unqualified opinion, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut diberikan BPK atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022 dan diserahkan secara langsung oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Mendag Zulkifli Hasan, Selasa (11/7/2023) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta

JAKARTA(Tilongkabilanews.id) – Kementerian Perdagangan kembali mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau unqualified opinion, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut diberikan BPK atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022.

‘’Didapatkannya opini  WTP dari BPK merepresentasikan kepatuhan Kemendag dalam bekerja sesuai aturan perundang-undangan. Untuk itu, saya meminta jajaran Kemendag untuk selalu bersungguh-sungguh dalam bekerja,,’’ujar Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menerima laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022  Selasa (11/7/2023) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Laporan tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota II BPK RI Daniel Lumban Tobing kepada Mendag Zulkifli Hasan.

“Saya berterima kasih atas bimbingan BPK dan kerja keras rekan-rekan Kemendag sehingga Kemendag bisa kembali mendapatkan hasil yang optimal, yaitu Opini WTP dari BPK. WTP itu soal kepatuhan. Jadi, tidak boleh salah. Karena itu, saya minta rekan-rekan di Kemendag untuk sunggu- hsungguh. Akhirnya dengan kesungguhan bekerja, kita bisa mendapatkan kembali Opini WTP. Tanpa kerja keras, ini tidak mungkin,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Penghargaan Opini WTP diberikan setelah pemeriksaan menyeluruh atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan tahun 2022. Ditinjau juga langkah-langkah perbaikan berkelanjutan atas rekomendasi tahun sebelumnya, termasuk upaya percepatan pelaksanaan hibah aset kepada pemerintah daerah. Opini WTP atas laporan keuangan Kemendag tahun anggaran 2022 menandakan Kemendag telah menerima opini WTP untuk kesebelas kalinya dari BPK. Pada periode sebelumnya, Kemendag mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021.

 Mendag Zulkifli Hasan pun memotivasi para Eselon I dan Eselon II Kemendag yang hadir dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK ini. Tidak lupa, Mendag Zulkifli Hasan mengingatkan jajaran Kementerian Perdagangan agar menindaklanjuti rencana aksi yang telah disepakati dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan tahun 2023 di Kemendag.

Ia berharap jajaran Kemendag terus bekerja lebih baik agar dapat mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang.

“Oleh karena itu, kita jangan terlena. Kita tetap bekerja. WTP ini harus menunjukkan bahwa kerja kita lebih bagus dan lebih baik. Sehingga, di masa mendatang kerja kita pun harus lebih baik lagi,” pungkas Mendag. (Lili).

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.