
Minyak kelapa curah Yang di salurkan Pt Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Dok. Komperindag
GORONTALO (Tilongkabilanews.id)-Salah satu media media online dalam pemberitaanya menyajikan informasi mengenai terjadinya antrian warga di Kabupaten Gorontalo saat membeli minyak goreng(Migor) curah, pada Sabtu (19/3/2022).
Terkait pemberitaan tersebut Kepala Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo Risjon Sunge meluruskannya. Risjon menjelaskan minyak goreng yang disalurkan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) memang didistribusikan untuk penjual toko dan warung, bukan bagi warga umum
“Distribusi minyak goreng curah dari PT PPI itu kemarin memang bukan untuk warga umum. Melainkan diprioritaskan penjualannya khusus toko dan warung. Selanjutnya pihak toko dan warung yang menjual ke warga secara eceran,” jelas Risjon, Minggu (20/3/2022).
Risjon menuturkan pendistribusian minyak goreng pemerintah di Kabgor didistribusikan di Limboto dan Telaga. Sedangkan di Gorontalo Utara di distribusikan di Kwandang.
Untuk harga distributor Rp13.000, dan pihak toko maupun warung tidak diperkenankan menjual minyak goreng curah di atas Rp14.000.
“Kita distribusikan ke toko dan kios dengan harga Rp 13.000 selanjutnya pedagang jual kemasyarakat dengan harga Rp 14.000,’tandas Risjon.(Azis).