BKPM  Lakukan Penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Pemkab Gorontalo

 Ekonomi

 

BKPM RI melakukan penilaian terhadap kinerja layanan terpadu satu pintu dan percepatan perizinan berusaha pada DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)  melakukan penilaian terhadap kinerja layanan terpadu satu pintu dan percepatan perizinan berusaha pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gorontalo(Kabgor).

Tim penilai  dari BKPM tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir bersama pimpinan OPD terkait di Ruang Rapat DPM-PTSP, Kamis (7/7/2022).

Adapun kriteria yang menjadi acuan pengukuran oleh Tim Penilai BKPM dalam penilaian terhadap kinerja  pelayanan satu pintu tersebut ada tujuh kriteria.Diantaranya meliputi kelembagaan, SDM, sarana prasarana, implementasi perizinan OSS dan outputnya.

Sedangkan penilaian terhadap percepatan perizinan berusaha meliputi penerapan perizinan berusaha berbasis resiko, penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha dan peningkatan iklim investasi.

Menyikapi penilaian tersebut, Sekda Roni Sampir melihat hal ini akan menjadi salah satu tolak ukur bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo untuk melihat seberapa besar tingkat pelayanan perizinan yang telah diselenggarakan.

“Pemkab Gorontalo melalui Dinas PM-PTSP berupaya membuat satu sarana untuk membuat segala perizinan akan berjalan dengan baik. Misalnya pembentukan Mall Pelayanan Publik bisa terwujud,” ujar Roni.

Sementara itu Mitra Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Penilaian Kinerja BPKM, Hasanudin Hasyim, berharap penilaian PTSP serta PBB di Kabupaten Gorontalo akan mendapatkan nilai maksimal.

Mewakili tim penilai, dia berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang telah mendukung kegiatan penilaian.

“Untuk itu, kedepan  penilaian ini menjadi pelaporan yang baik bagi kami di BKPM,” ujar Hasanudin. (Sulduk).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.