
Tim Sidak yang dipimpin Asisten Asisten Administrasi Umum Pemkab Gorontalo, Haris Tome dan didampingi Kepala Dinas Kominfotik, Sofwan Tahir Bano yang dibantu aparat internal pada Dinas Komunikasi dan lnformatika sedang melaksanakan tugas memeriksa ponsel ASN di sejumlah OPD, salah satu di Sekretariat Pemkab Gorontalo, Senin (8/7/2024).
LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)-Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Pemkab) bertindak tegas terhadap ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab setempat yang kedapatan terlibat dalam aksi kriminal, seperti judi online. Selain itu, Pemkab Gorontalo pun tidak akan mentolerir ASN nya suka memanfaatkan pinjaman online (Pinjol).
Untuk memastikan adanya keterlibatan ASN nya tersebut, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo membentuk tim inspeksi mendadak(Sidak) terkait adanya keterlibatan araparaturnya dalam judi online maupun Pinjol untuk melakukan razia.
Tim Sidak itu bekerja dalam menjalan tugasnya itu sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Gorontalo yang disampaikan secara terbuka dalam apel Korpri pada bulan Juni kemarin.
Tim Sidak itu sendiri dalam menjalankan tugasnya dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemkab Gorontalo, Haris Tome dan dibantu aparat internal pada Dinas Komunikasi dan lnformatika.
‘’Tim Sidak melakukan tugasnya untuk mengatahui apakah ada ASN di beberapa OPD yang terlibat aksi kriminal judi online maupun Pinjol. Untuk itu, Tim Sidak melakukan tugas dengan mendatangi dan memeriksa sarana telekomunasi, seperti ponsel milik para ASN di beberapa OPD, antara lain Sekretariat Daerah, Kantor BKPSDM, Dinas Perkim, Dinas PU, Dinas Capil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB,’’ujar Haris ketika memimpin Tim Sidak untuk memerika ponsel ASN di OPD Pemkab Gorontalo, Senin (8/72024).
Lanjut Haris menjelaskan tujun dilakukan sidak ini, yaitu untuk memastikan ASN di lingkungan Pemkab Gorontalo tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak kredibilitas dan kinerja rnereka,
Tampak hadir mendampingi pelaksanaan sidak itu Kepada Dinas Komunikasi dan lnformatika, Safwan Tahir Bano. Terlihat, dari hasil pemeriksaan terhadap telepon seluler atau ponsel itu, tidak ditemukan pejabat atau ASN yang terlibat dalam pinjaman online maupun judi online. Namun, beberapa ASN ditemukan terpapar game online.
Kata Haris Tome, pihaknya berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran ASN untuk menjauhi aktivitas negatif tersebut.
Pemeriksaan ini juga dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi ASN dari dampak buruk pinjaman online ilegal, kecanduan judi online, dan dampak negatif game online berlebihan.
Haris menegaskan, ASN Pemkab Gorontalo tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka tanpa terganggu oleh aktivitas yang tidak produktif. (Rg)