Suleman Lakoro Akui Kondisi Pelayanan Informasi Publik di Pemkab Gorut Belum Ideal

 Daerah

 

Pelaksanaan Bimtek PPID di Kabupaten Gorontalo Utara yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo yang digelar di Aula Kantor Bupati, Senin, (18/9/2023). (Foto – Diskominfotik)

GORUT (Tilongkabilanews.id)- Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Utara ( Gorut) Suleman Lakoro mengakui pelayanan informasi publik di daerahnya selama ini belum pada kondisi ideal dengan berbagai keterbatasan.

Pengakuan itu disampaikan Sekda Suleman saat  pelaksanaan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Bimtek PPID) yang diinisiasi  Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan Diskominfotik Gorut yang digelar di Aula Kantor Bupati, baru-baru ini.

‘’Digelarnya Bimtek PPID yang inisiasi Dinas Kominfo dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov Gorontalo bekerja sama dengan Diskominfotik Gorut itu diharapkan bisa menggairahkan kembali pelayanan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Gorut. Kami pun menyambut baik pelaksanaan Bimtek PPID ini,’’ujar Sekda Suleman.

Karena itu lanjut Suleman dengan digelarnya Bimtek PPID ini, Pemerinah Kabupaten (Pemkab) Gorut berkomitmen di tahun berikutnya akan menaruh perhatian lebih terkait PPID dan pelayanan informasi publik. Terlebih peserta bimtek yang baru pertama kali digelar itu diisi oleh para sekretaris OPD yang bertugas menyusun perencanaan anggaran.

Menurut Suleman digelarnya Bimtek PPID ini menjadi penting sebagai amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“ Karena informasi ini di era sekarang sudah menjadi kebutuhan dasar. Kalau sekarang kita kenal dengan sembako (sembilan bahan pokok), mungkin sekarang sudah sebako (sepuluh bahan pokok) ditambah informasi. Betapa pentingnya informasi harus terbuka kepada masyarakat,” imbuh Suleman.

Suleman menambahkan, sebenarnya di Gorut ini, sudah ada SK-nya, tapi belum dijalankan secara maksimal.  Karena tugas pokoknya belum begitu dikuasai. Dipengaruhi faktor faktor lain. Oleh karena itu patut bersyukur melalui Dinas Kominfotik Gorontalo bisa melaksanakan bimbingan teknis PPID.

Di tempat yang sama, Kadis Kominfotik Pemprov Gorontalo Rifli Katili berharap PPID Gorut bisa kembali bergairah untuk melayani masyarakat. Ia menekankan Undang- undang Keterbukaan Informasi Publik sudah berjalan 15 tahun, sehingga butuh keseriusan dari semua badan publik di Gorontalo.

“Memang kondisi kita ini kurang lebih sama dalam hal anggaran (yang kurang), namun setidaknya ke depan kebijakan anggaran terkait dengan PPID itu perlu kita perhatikan dan lakukan,” pinta Rifli.

Pihaknya berharap melalui bimtek PPID bisa mendorong peningkatan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang akan dinilai oleh Komisi Informasi Daerah Provinsi Gorontalo. Ada enam indikator besar yang akan dinilai yakni kualitas informasi, jenis informasi dan pelayanan informasi. Ada juga aspek komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi.

Bimtek PPID menghadirkan tiga narasumber yakni komisioner KID Dr. Kingdom Makulawuzar, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfotik Gorontalo Ismail Giu dan pelaksana Diskominfotik Alfred Suleman. Materi seputar PPID dan Hak Publik untuk Tahu, Penyusunan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan serta penggunaan aplikasi e-ppid. (Viona).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.