Serius Tangani Limbah Berbahaya, Kini RS MM Dunda Miliki Fasilitas TPS B3

 Daerah

 

RS MM Dunda di Kabupaten Gorontalo sekarang ini memiliki fasilitas untuk mengelola limbah berbahaya, seiring telah selesainya bangunan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) Limbah berbahaya atau B3. Fasilitas TPS B3 itu sendiri diresmikan oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Senin (13/6/2022) Foto : Kominfo

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Rumah Sakit Umum Daerah M.M. Dunda kini memiliki tempat pembuangan sementara (TPS). Fasilitas ini berfungsi untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Fasilitas berupa gedung dengan luas mencapai 7m2, diresmikan Bupati Nelson Pomalingo, Senin (13/6/2022).

‘’Fasilitas TPS  B3 sangat penting harus dimiliki rumah sakit, khususnya untuk mengelola sampah medis,’ujar Nelson.

Bupati Nelson Pomalingo memberikan arahan pada peresmian gedung pembuangan sampah sementara limbah B3 di RSUD M.M. Dunda, Senin (13/6/2022).

Nelson menuturkan sejak awal pihak manajemen RSUD M.M. Dunda Kabupaten Gorontalo tampak berupaya meningkatkan fasilitas pengelolaan limbah B3. Sebut saja dari pengadaan alat insiminator hingga pembangunan TPS yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Ini merupakan bukti keseriusan RS MM Dunda dalam penanganan limbah B3.Terkait keseriusan manajemen RS MM Dunda, Nelson pun memberi apresiasi kepada pihak pengelola rumah sakit tersebut. karena dinilainya terus berupaya memenuhi fasilitas yang dibutuhkan.

‘’Saya berharap dengan hadirnya gedung TPS B3 ini, pengelolaan sampah medis akan semakin teratur dan bahan berbahaya dan beracun tidak akan mencemari lingkungan,’’pungkas Nelson. (Sulduk)..

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.