Sebanyak 53 Penerima Manfaat di Kabgor dapat Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

 Daerah

 

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa kursi roda kepada penyandang disabilitas sebagai penerima manfaat, Selasa (18/3/2025)

 LIMBOTO(Tilongkabilanews,id) – Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada 53 penerima manfaat, Selasa (18/3/2025). Bantuan itu mencakup kursi roda, tongkat, kasur, bantal, paket sembako, serta modal usaha ekonomi produktif (UEP). Bantuan arensi tersebut diserahkan langsung Bupati Sofyan Puhi

‘’Program pemberian bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus,’’ujar Sofyan.

Lanjut Sofyan Puhi  dari  sebanyak 150 orang yang seharusnya menerima bantuan, hanya 53 yang bisa terakomodasi karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Meskipun  bantuan tersebut terbatas,,tambah Sofyan namun tetap  harus disyukri  dan memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.

Ia juga mengingatkan agar bantuan alat kesehatan seperti kursi roda dan alat bantu jalan dijaga dengan baik, sementara bantuan modal usaha diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga penerima.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Titi Nur, menjelaskan  bantuan ini diberikan kepada berbagai kategori penerima, termasuk penyandang disabilitas sejak lahir maupun akibat kecelakaan atau penyakit.

Selain itu, mantan pengguna narkotika yang telah sembuh juga diberikan bantuan usaha agar mereka dapat kembali produktif dan tidak terjerumus kembali ke dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Bantuan ini juga menyentuh lansia miskin ekstrem dan lansia yang masih memiliki usaha. Mereka diberikan peralatan kamar serta modal usaha ekonomi produktif,” ucap Titi

Lebih lanjut, Titi menyebutkan  bantuan kursi roda yang diberikan terdiri dari dua jenis, termasuk kursi roda khusus bagi penyandang disabilitas berat (ODKB) yang membutuhkan alat bantu hingga ke sistem pembuangan kotoran. Selain itu, terdapat pula bantuan kaki palsu bagi tiga orang penerima manfaat.

“Bantuan ini tidak lepas dari perjuangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang langsung berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui UPTD. Alhamdulillah, masyarakat Kabupaten Gorontalo mendapatkan bantuan ini bertepatan dengan bulan suci Ramadhan,” tutup Titi.(Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts