Representasi Perempuan Dibidang Politik Saat ini Masih Jauh dari yang Diharapkan

 Daerah

 

Foto bersama Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Fima Agustina dan Anggota DPR RI Komisi VII Idah Syahidah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Yana Yanti Suleman serta perempuan potensial dari berbagai pengurus organisasi wanita pada sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi, di Ballroom City Mall Gorontalo, Selasa (13/06/23). (Foto : Rival)

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Representasi perempuan dalam bidang politik saat ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Realitasnya, masih dirasakan adanya kesenjangan antara peranan yang dilakukan oleh kaum pria dan perempuan pada berbagai peran, utamanya dalam peran-peran publik.

“Sejatinya perjuangan untuk mencapai kesetaraan gender dalam politik dan mewujudkan representasi politik perempuan di negeri ini masih membutuhkan waktu yang panjang dan perjuangan yang kuat, tidak hanya sekedar warna tetapi ini menyangkut kapabilitas yang dipertanggungjawabkan,” ujar Ketua TP PKK Provinsi Gorontalo Fima Agustina,saat membuka sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi yang diadakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Provinsi Gorontalo,  di Ballroom City Mall Gorontal, Selasa (13/06/23).

Karena itu, lanjut Fima dalam mengupayakan kesetaraan gender khususnya dalam pengambilan keputusan, perlu adanya sinergitas yang berkesinambungan dengan melibatkan pemangku kepentingan semua pihak yang menjadi pelaku politik khususnya partai politik, organisasi masyarakat dan pemerintah melalui instansi terkait dalam penyelenggaraan pendidikan politik yang lebih meluas dan terencana bagi kaum perempuan.

Sementara itu Kepala Dinas P3A Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menjelaskan terkait pelaksanaan sosialiasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi ini didasarkan atas instruksi presiden nomor 9 tahun 2020, peraturan menteri dalam negeri nomor 67 tahun 2011 dan peraturan gubernur Gorontalo nomo 50 tahun 2014 tentang pengutamaan arus gender di Provinsi Gorontalo. Tujuannya  untuk membangun sinergitas gender di bidang politik hukum sosial dan ekonomi dan meningkatkan minat dan peran perempuan di bidang politik.

“kesetaraan gender politik hukum sosial merupakan sebuah tantangan global yang perlu dihadapi, maka dari itu pertemuan ini yang saya yakini sudah berulang kali dilaksanakan agar lebih memantapkan pemahaman kita tentang kesetaraan gender di Provinsi Gorontalo”, Jelas Yana.

Peningkatan Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi ini turut diikuti oleh perempuan potensial dari berbagai pengurus organisasi wanita, ada juga anggota, ketua atau calon legislatif. (UCI).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.