
Foto bersama Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki bersama peserta lokakarya penulisan draft dokumen rencana pengelolaan mangrove di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Rabu (20/3/2024).
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Potensi mangrove di Gorontalo harus bisa dioptimalkan sebagai salah satu penyumbang stok carbon. Terkait dengan itu, Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) perlu didorong untuk menjadi bagian daripada rencana mengoptimalkan potensi mangrove tersebut.Tujuanya agar dapat menurunkan emisi gas rumah kaca di Gorontalo.
Hal itu dikemukakan Kepala Bapppeda Provinsi Gorontalo, Budianto Sidiki saat membuka kegiatan lokakarya penulisan draft dokumen rencana pengelolaan mangrove yang melibatkan berbagai unsur tergabung dalam Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD), di Kota Gorontalo, Rab (20/3/2024).
“Lokakarya penulisan draft dokumen rencana pengelolaan mangrove Ini menjadi bagian dari pertemuan di Jakarta sebelumnya yang rencana pembiayaan melalui carbon daerah kita salah satunya yang ditetapkan mendapatkan alokasi itu,” ujar Budianto.
Budianto menambahkan, lokakarya ini sebagai tindaklanjut tahapan perencanaan pengelolaan ekosistem mangrove berdasarkan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo yaitu penyusunan rencana strategis,rencana pengelolaan dan rencana aksi. Diharapkan, penyusunan draft 0 dokumen RP Mangrove Gorontalo menghasilkan kesepakatan pembuatan portal data tempat para pihak input data, dengan skema yang disepakati dari hasil diskusi, naskah hasil verifikasi data dan validasi informasi sebagai landasan legitimasi substansi, operasional dan proses penulisan draft 0 dokumen RP.
“Untuk melanjutkan hasil-hasil yang telah dicapai dari Workshop 1, maka dukungan untuk KKMD selanjutnya adalah melanjutkan penulisan draft dokumen (RP), sekaligus melakukan proses diskusi, validasi dan verifikasi data dari para pihak dan akan dituangkan ke dalam draft dokumen RP,” imbuhnya.
Di tempat yang sama Ketua KKMD Provinsi Gorontalo Hoerudin mengungkapkan penyusunan draft nol rencana pengolahan mangrove ini atas dasar Perda nomor 7 tahun 2016. Ia juga berharap dengan pengolahan ini bisa menangkal permasalahan di hulu dan juga abrasi kedepan serta meningkatkan cadangan oksigen di Gorontalo.
“Kita memang sebenarnya buat proposal dan Resuld Based Payment (RPB) dan juga sinkronisasi dengan rencana kerja Provinsi Gorontalo, dan penyusunan ini nanti akan dilaksanakan selama dua hari,” ungkap Hoerudin.(Azis).