Penjagub Ismail Dikukuhkan Jadi Ketua GTD Bisnis dan HAM Provinsi Gorontalo

 Daerah

 

Penyematan Rompi oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI Dhahana Putra kepada Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya dan jajaran selaku Ketua dan tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023, Selasa, (26/3/2024) di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo. (Foto – Nova Kominfotik)

GORONTALO(Tilongkailanews.id)-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo akan terus mendorong sektor bisnis yang turut penerapkan standar hak manusia dalam operasional bisnisnya melalui dibentuknya Gugus Tugas Daerah Adapun (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo, telah dibentuk pada  21 November 2023 dengan Keputusan Gubernur Provinsi Gorontalo

‘’Di mana dalam pelaksanaan tugasnya, ketua adalah Gubernur selaku Ketua Pemerintahan Daerah Provinsi dan Sekretaris dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo,’’ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Pegar Butar Butar pada acara  pelantikan Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Ismail Pakaya menjadi Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo tahun 2023.

Adapun pengukuhan Penjagub Ismail jadi Ketua Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Gorontalo dilakukan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI Dhahana Putra, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 447/35/XI/2023, Selasa, (26/3/2024) di Ballroom Hotel Grand-Q Kota Gorontalo

Pegar Butar Butar menjelaskan, gugus tugas ini dibentuk dengan tujuan untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat dalam memperoleh penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi di dalam kegiatan berusaha

Pelaksanaan kegiatan GTD Bisnis dan HAM, kata Pegar, merupakan langkah dan upaya progresif, untuk mendorong sektor bisnis yang turut menerapkan standar hak asasi manusia dalam operasional bisnisnya.

Dia menambahkan berdasarkan data dari BPS Provinsi Gorontalo, terdapat 27 perusahaan dari berbagai sektor dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 5.512 orang.

Selain Penjagub, lanjut Pegar ada Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo selaku Wakil Ketua gugus tugas. Sementara Sekretaris GTD Bisnis dan HAM dipercayakan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Gorontalo. Selanjutnya untuk kelompok kerja terbagi menjadi tiga, yang masing-masing diketuai pimpinan OPD dan Kepala Divisi Kemenkumham wilayah Gorontalo, dengan beranggotakan lima orang setiap kelompok. (Azis)

 

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts