Pemprov Gorontalo Minta Dukungan Kementerian LHK untuk Penyediaan Pengolahan Limbah B3

 Daerah

 

Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi (depan), memberikan sambutan pada silaturahmi dalam rangka sinergitas program dengan Wamen LHK, Alue Dolong, di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (27/7/2022). (Foto : Haris).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) –Provinsi Gorontalo sampai saat ini belum memiliki pengolahan limbah B3, kususnya dari fasilitas kesehatan.Adapun selama ini untuk melakukan pengolahan  limbah fasilitas kesehatan tersebut  ini masih dikirim ke daerah lain.

Sehubungan dengan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mengusulkan pembangunan pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Sutan Rusdi, saat mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo pada silaturahmi dan sinergi program dengan Wakil Menteri (Wamen) LHK, Alue Dohong, di aula rumah jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (27/7/2022).

“Kami mohon dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian  Lingkungan Hidup  dan Kehutanan  (LH)K untuk penyediaan sarana unit pengolahan limbah B3,’’ungkap Sutan Rusdi.

Sutan memaparkan, untuk pembangunan unit pengolahan limbah B3, Pemprov Gorontalo telah menyiapkan lahan seluas 1,3 hektar. Termasuk beberapa persyaratan administrasi lainnya seperti persetujuan teknis pengolahan limbah B3 yang sudah ditandatangani oleh Direktur Pengelolaan Limbah B3, serta dokumen amdal.

“Kami mohon percepatan penerbitan persetujuan lingkungan yang hingga saat ini belum diterbitkan oleh Kementerian KLH. Sarana pengolahan limbah B3 ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Gorontalo,” ujarnya.

Selain pembangunan pengolahan limbah B3, Pemprov Gorontalo juga menyampaikan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari LHK. Seperti halnya penanganan lahan kritis melalui kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, akselerasi percepatan persetujuan pengelolaan hutan sosial hasil inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria, serta peningkatan Seksi Pengelolaan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone menjadi UPT.

 “Terkait pengolahan limbah B3 akan saya sampaikan ke Dirjen PSLB3 permohonan pembangunan insinerator di Gorontalo,” tandas Wamen Alue Dohong.(Azis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.