GORUT (Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) membahas rencana kegiatan pembentukan Desa Anti Korupsi di daerah hasil pemekaran dari Kabupaten Gorontalo.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu bersama Tim Depermasi KPK di Kantor Bupati Gorontalo Utara, Rabu(15 /2/2023). Pada pertemuan tersebut, Bupati Thariq didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Suleman Lakoro.
Thariq mengatakan pada pertemuan dengan KPK itu dibahas juga rencana pelaksanaan kegiatan pembentukan Desa Antikorupsi di wilayah Kabupaten Gorontalo Utara..
” Saat pertemuan bersama Tim Depermasi KPK itu juga dibahas mengenai kegiatan pendampingan ketika akan melalukan pengecekan lapangan (obserbasi) terhadap desa di Wilayah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Desa Tombulilato, Kecamatan Atinggola, sebagai desa percontohan Desa Antikorupsi.ui, ” tutur Thariq.
Dipilihnya Desa Tombulilato sebagai calon percontohan Desa Anti Korupsi merupakan anugrah tersendiri bagi Gorontalo Utara.
“Dari sekian desa di Provinsi Gorontalo, Gorontalo Utara melalui Desa Tombulilato terpilih menjadi calon Desa percontohan Antikorupsi. Tentu ini satu anugrah bagi kita (Pemda Gorut),. Desa Tombulilato itu sendiri adalah salah satu desa yang cukup berprestasi., ” ucap Thariq Modanggu.
Thariq menambahkan Desa Tombulilato dijadikan sebagai desa percontohan Desa Antikorupsi.ui cukup tepat. (Yusri)