LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo. Mohamad Trizal Entengo mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo telah menyelesaikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi perangkat desa. sehingga keanggotaan mereka tetap aktif.
“Seluruh perangkat desa di Kabupaten Gorontalo sudah tercover oleh BPJS Kesehatan dan dapat mengakses layanan di rumah sakit maupun Puskesmas di Kabupaten Gorontalo,’’ujkarTrizal saat membuka kegiatan rekonsiliasi iuran wajib untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Triwulan IV 2024 yang diadakan BPJS Kesehatan Kabupaten Gorontalo yan berlangsung di Ruang Rapat Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo, Rabu (11/12/2024).
Sementara diadakannya rekonsiliasi tersebut untuk memastikan kesesuaian data dan kelancaran pembayaran iuran wajib guna menjamin hak pelayanan kesehatan bagi pegawai pemerintah daerah.
la juga menyebutkan iuran PPU setiap tahun sebesar 5%, dengan 1% dibayar oleh peserta dan 4% ditanggung pemerintah daerah. Trizal memastikan. pada 2025 seluruh iuran akan terselesaikan sesuai anggaran yang telah disiapkan.
Pada kesempatan sama, Kepala BKAD, Hariyanto Manan yang turut hadir pada acara rekonsiliasi tersebut, menambahkan Pemkab Gorontalo telah berkomitm enuntuk memastikan layanan kesehatan masyarakat berjalan lancar.
“‘Pemkab Gorontalo menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat yang terdaftar di PPU, dan pembayaran iuran berjalan sesuai ketentuan,” tutur Hariyanto.
la juga menegaskan meskipun ada kenaikan jumlah peserta akibat kelahiran atau penambahan penduduk, Pemkab Gorontalo telah memformulasikan anggaran untuk mengantisipasi lonjakan tersebut pada tahun berikutnya.
Rekonsiliasi itu tampaknya menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai pemerintah daerah, termasuk perangkat desa, mendapatkan jaminan kesehatan yang optimal.
Acara rekonsiliasi tersebut pun turut dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Djamal Adriansyah, serta Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Gorontalo, dr. Diane Rineke Kaunang. (Rg)