
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memberikan sambutannya dan disaksikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, secara virtual, pada pelaksanaan sertipikat tanah PTSL untuk masyarakat Gorontalo, DKI Jakarta dan Lampung, Selasa (14/12/2021). Foto – Salman.
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)- Bagi masyarakat yang memiliki tanahnya telah bersertfikat, tentu sangat beruntung. Pasalnya, bila tanahnya sudah disertifikatkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan terjadinya konflik.
‘’Bahkan tidak hanya itu, sertipikat tanah tersebut bisa dijadikan jaminan untuk mendapatkan modal usaha,’’ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil
Sofyan Jalil saat penyerahan sertipikat tanah untuk masyarakat Gorontalo, DKI Jakarta dan Lampung, Selasa (14/12/2021) secara virtual.
Pada kesempatan itu, Menteri. Sofyan berpesan semua penerima sertfikat dimohon untu menjaganya baik-baik, karena ini merupakan surat berharga. Bijaksana lah saat menjadikan sertipikat ini sebagai jaminan modal usaha, ingat yang produktif bukan konsumtif.
‘’Terima kasih BPN provinsi dan jajaran pemerintah daerah, gubernur, bupati/walikota yang telah membantu proses sertifikat tanh rakyat,” kata Menteri.
Sofyan juga menyampaikan untuk terus berhati-hati kepada mafia tanah. Dari ketiga Provinsi (Jakarta, Gorontalo, Lampung) yang hari ini diserahkan, paling banyak persoalannya adalah di Jakarta, berbeda dengan Gorontalo.
“Seperti tadi kata pak gubernur DKI pak Anies, memang Jakarta itu paling sulit. Lebih gampang mengurus Gorontalo, Lampung dan daerah lain. Pesan saya di daerah, kita harus memberantas para mafia – mafia tanah dan jangan pernah menjadi bagian dari mereka,” tegasnya
Sementara itu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mendukung penuh terkait sertipikat tanah sebagai modal usaha. Asal yang menggadaikan sendiri adalah pemilik sertipikat dan betul – betul untuk modal usaha.
“Ide pak Menteri ini sangat membantu rakyat terutama untuk pedagang kecil UMKM yang ingin menambah modalnya, boleh pinjam uang di bank, tapi tidak boleh untuk konsumtif. Contohnya hanya membeli kebutuhan lebaran nanti itu akan menyulitkan, tapi kalau pingin menambah modal kita juga ada KUR. Sekarang bunganya hanya 6 persen dan ini cepat prosesnya,” ucap Rusli
Ditambahkan Rusli, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini adalah bukti keseriusan pemerintah dan kini kepemilikan tanah masyarakat punya kekuatan hukum yang diakui negara dan diterbitkan oleh BPN.(ASMONI)