LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Gorontalo telah menerapkan sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) .yang mengklasifikasikan perizinan usaha berdasarkan tingkat risiko.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretari Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo,Haris Tome dihadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan kunjungan kerja di Pemkab Gorontalo dalam rapat koordinasi perizinan, Rabu (6/11/2024),di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.
“Sistem perizinan berbasis risiko ini memberikan legalitas bagi pelaku usaha sesuai tingkat potensi risiko, mulai dari risiko rendah hingga tinggi,” ujar Haris menambahkan bahwa sistem ini dapat mempermudah proses perizinan dengan lebih aman dan transparan.
Adapun kedatangan Tim KPK tersebut dalam rangka memberikan pendampingan untuk meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo.
‘’Kami atas nama Pemkab Gorontalo mengapresiasi tim KPK yang memberikan pendampingan dalam rangka pencegahan korupsi di sektor barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Gorontalo,’’ujar HarisTome.
Dipihak lain, Perwakilan KPK, Basuki Haryono, menjelaskan, perizinan adalah salah satu sektor dengan risiko korupsi tertinggi.
“Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dalam optimalisasi layanan perizinan di Kabupaten Gorontalo. Kami siap membantu Pemkab Gorontalo agar perizinan lebih mudah dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Basuki.
Pendampingan dari KPK tersebut diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi serta memperbaiki pelayanan publik, khususnya di sektor perizinan, untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih transparan dan efisien bagi masyarakat.
Sementara kegiatan pendampingan yang dilakukan Tim KPK tersebut pun turut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan perizinan.(Rg)