
Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya memberikan sambutan pada seminar nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang digelar di Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Kamis (13/7/2023). Seminar yang diikuti mahasiswa fakultas ekonomi dan hukum UNG ini mengangkat tema optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi negara. (Foto: Nova)
GORONTALO(Tilongkabilanews.id)-Guna mengoptimalisasi dan memberikan pemahaman tentang kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggelar seminar nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang diadakan di Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Seminar nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 yang diselenggarakan di UNG, Kamis (13/7/2023) turut dihadiri Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Purwanto Joko Irianto mengatakan seminar Hari Bhakti Adhyaksa ini terlaksana atas kerjasama Kejati Gorontalo dan UNG. Kegiatan ini diharapkan dapat menghimpun masukan dari mahasiswa ekonomi dan hukum untuk mengoptimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang mengakibatkan kerugian negara.
“kami sangat mengaharapkan masukan dari mahasiswa langkah langkah apa saja yang dapat dilakukan Kejaksaan dalam menangani perkara yang melibatkan kerugian negara,” harap Purwanto.
Sementara Penjagub Ismail Pakaya mengapresiasi pelaksanan seminar nasional dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke 63 tersebut.
“Satu kesyukuran bagi kita semua, Kejaksaan Tinggi Gorontalo bersama seluruh jajaran mau masuk ke kampus – kampus. Kemarin sudah dilakukan ke desa, nah hari ini Pak Kajati ke kampus,” kata Penjagub Ismail.
Ismail mengatakan seminar nasional merupakan agenda penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas bagi para mahasiswa untuk menyikapi persoalan hukum yang dapat merugikan negara.
‘’Kesadaran masyarakat terutama mahasiswa terhadap hukum menjadi peran yang sangat penting karena hukum yang menjalankan adalah masyarakat itu sendiri,’’tutur Penjagub Ismail.
Menurut Ismail, hal ini yang membanggakan baginya dan dia pun berkeinginan suatu saat seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk diberikan pencerahan tentang tidak pidana korupsi oleh jajaran pak Kajati sehingga semua paham yang mana yang boleh dan mengetahui juga mana yang tidak boleh. (Azis).