Kasus Pernikahan Dini Anak di Gorontalo Masih Tinggi

 Daerah

 

Penjagub Gorontalo Ismail Pakaya saat menyaksikan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi, berlangsung di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo, pada Jum’at (22/3/2024). (Foto – Fadil)

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) – Kasus pernikahan dini anak di Gorontalo saat ini masih tinggi. Karena itu untuk mengatasi tingginya kasus pernikahan dini anak tersebut, perlu strategi dalam penangannya.

Terkait upaya pencegan pernikan dini anak tersebut, Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) provinsi melaksanakan penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak  yang berlangsung di Ballroom GrandQ Hotel, Kota Gorontalo,Jum’at (22/3/2024). Penandatangan pakta integritas itu sendiri disaksikan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian PPPA RI, Rohika Kurniadi Sari menjelaskan dilakukannya penandatanganan pakta integritas ini memiliki peran yang penting untuk keadaan saat ini.

“Laporan data saat ini angka pernikahan dini anak masih di 13,55 persen dari rata-rata nasional, untuk indeks pemenuhan anak tahun 2022 di angka 58,26 persen dan presentase pemenuhan hak anak di Gorontalo dikisaran 57,90 persen, untuk menangani hal tersebut langkah Pemprov untuk membangun kembali pakta integritas dan penguatan layanan pemenuhan hak anak menjadi menjadi yang paling strategis untuk saat ini,” kata Rohika.

Di tempat yang sama, Pejagub Ismail Pakaya berharap melalui penandatanganan pakta integritas akan terbangun komitmen semua pihak dalam mengambil langkah pencegahan serta tindakan preventif lainnya.

“Kami Pemerintah Provinsi Gorontalo mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA RI yang sudah menginisiasi dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan hari ini, kamu juga mengharapkan dukungan semua pihak turut berkontribusi terhadap pencegahan perkawinan anak dan pemenuhan hak anak mengingat Gorontalo masuk dalam tiga besar kasus tertinggi setelah NTT dan Kalimantan Tengah,” ujar Penjagub Ismail.

Penandatanganan tersebut di awali oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim, diikuti Plt. Kepala Bappeda Budiyanto Sidiki, Kadis PPPA Yana Yanti Suleman, Kadis Pendidikan Rusli W. Nusi, Kadis Kesehatan Anang Otoluwa. Selanjutnya Kanwil Kementerian Agama, Pengadilan Tinggi, Dewan Masjid, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Gorontalo. (Azis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts