Dinilai Bebani Orang Tua Siswa, Sekolah  di Provinsi Gorontalo Dilarang Laksanakan Wisuda

 Daerah

 

Penjagub Ismail Pakaya memimpin rapat secara daring dengan para kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, Selasa (20/6/2023). (Foto : Haris)

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)-Sekolah setingkat SMA, SMK, dan SLB yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang  untuk melaksanakan wisuda kelulusan siswa Kelas XII.

Pernyataan tegas larangan tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya pada rapat secara daring dengan seluruh Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.

 “Bagi yang baru mau melaksanakan, saya minta dibatalkan saja walaupun sudah disepakati oleh komite. Selanjutnyan uang yang sudah dikumpulkan dari orang tua siswa segera dikembalikan. Khusus untuk SMA, SMK, SLB yang masih melakukan wisuda, mohon maaf kepala sekolahnya akan saya beri sanksi,” tegas Penjagub Ismail.

Kebijakan larangan mengadakan kegiatan wisuda ditingkat sekolah SMA, SMK, SLB, ungkap Ismail, karena dia banyak menerima pesan dari orang tua siswa yang merasa keberatan dengan pelaksanaan wisuda tersebut.

Dia menambahka, pada saat rapat komite sekolah untuk pengambilan keputusan pelaksanaan wisuda, banyak orang tua yang hanya diam. Mereka baru mengeluh setelah pulang ke rumah, karena merasa malu menyampaikan tidak mampu membayar sumbangan pada rapat komite.

“Pada rapat komite banyak orang tua yang diam, dan mereka itulah yang tidak setuju. Saya yakin para kepala sekolah tahu kondisi itu, cuma kita saja yang pura-pura tidak tahu,” ujarnya.

Terkait dengan itu, Penjagub Ismail meminta para kepala sekolah secara terbuka melarang pengumpulan dana untuk pelaksanaan wisuda kelulusan.

“Kita ini baru selesai pandemi COVID-19 yang mengakibatkan kesulitan ekonomi. Jadi jangan ada tambahan beban yang memberatkan orang tua,” pungkas Penjagub Ismail.(UCI)

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.