Kajati Gorontalo Katakan CBP Bisa Disalurkan untuk Penanganan Covid 19

 Daerah

 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie memimpin rapat bersama bupati, wali kota dan unsur Forkopimda lainnya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (13/1/2022). Banyak yang dibahas pada rapat ini salah satunya terkait Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan covid-19. (Foto – Salman).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) –Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepad masyarakat yang membutuhkan di Provinsi Gorontlo dinilai belum maksimal.

Terkait dengan itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan covid-19.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Risal Nurul Fitri usai rapat dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, bupati, wali kota dan unsur Forkopimda lainnya bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (13/1/2022).

‘’ CBP di Provinsi Gorontalo selama ini belum maksimal disalurkan kepada warga.Padahal secara regulasi hal itu memungkinkan untuk dilakukan,’’ujar Risal.

Pada kesempatan itu Kajati menjelaskan regulasi yang dimaksud yakni Permensos Nomor 22 Tahun 2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana.

Ada juga Surat Edaran Mensos Nomor 3 tahun 2020 tentang Penggunaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanganan COVID-19.

“Selama ini timbul debatable di sini, yang seakan akan beras tidak boleh digunakan untuk covid-19. Karena itu selama satu tahun kita di sini, beras untuk penanganan covid-19 belum pernah dimanfaatkan,” tutur Kajati Risal.

Risal menyebut masih ada perbedaan persepsi di antara pemangku kepentingan terkait dengan tafsiran Permensos 22 Tahun 2019. Apakah covid-19 masuk sebagai bencana alam atau non alam, sehingga ada kehati-hatian dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan CBP.

“ Waktu rapat kemarin di Makorem muncul lagi isu itu. Hari ini kita bahas bahwa beras itu bisa digunakan untuk penanganan covid-19,” sambungnya.

Pemprov Gorontalo setiap tahunnya diberi jatah CBP sekitar 200 ton. Pemerintah kabupaten dan kota masing masing sebesar 100 ton.

Pemprov Gorontalo menjadi yang paling sering menyalurkan CBP salah satunya dengan memberikan beras masing masing 5kg bagi warga yang selesai divaksin.(viona).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.