LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Sebanyak 16 kepala desa (Kades) yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Gorontalo mengundurkan diri dari jabatannya. Adapun alasan 16 Kades mengundurkan diri dari jabatannya itu, karena mereka memilih berkarir di jalur politik, yaitu mencalonkan sebagai anggota legislatif di Pemilu 2024 mendatang. Sementara pelayanan kepada masyarakat di 16 desa yang Kadesnya mengundurkan diri dari jabatannya itu tetap harus berkelanjutan dan berjalan sebagaimana mestinya.
Terkait adanya kekosongan jabatan Kades di 11 desa tersebut, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pun sejumlah penjabat kepala desa tersebut, Jumat (29/09/2023).
Penjabat Kades yang dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan itu antara lain, Kepala Desa Ulobua, Desa Buhu Desa Botumoputi Kecamatan Tibawa. Penjabat Kepala Desa Lamahu dan Desa Bumela Kecamatan Bilato, Penjabat Kepala Desa Bongongoayu Kecamatan Boliyohuto, serta Penjabat Kepala Desa Gandaria Kecamatan, Penjabat Kepala Desa Otopade Kecamatan Bongomeme,Penjabat Kepala Desa Dungaliyo, Desa Pangadaa,kecamatan Dungaliyo, Penjabat Kepala Desa Dunggala dan Desa Bua, Kecamatan Tibawa serta Kepala Desa Bongo Kecamatan Batudaa Pantai.
Kepala Dinas Pemdes Kabupaten Gorontalo Zubair Pomalingo menjelaskan, dilantik Penjabat Kades ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kades sehingga pelayanan pemerintah di desa tersebut bisa berkelanjutan.
“Ada 16 belas kades tersebar di 11 Kecamatan. Rinciannya Kades yang mengundurkan diri itu,15 kades memilih jadi bakal calon anggota legislatif dan satu orang lagi jadi komisioner KPU Provinsi Gorontalo. Karena itu agar sistem pemerintahan di desa tetap berjalan dan pelayanan tetap ada, maka Pemkab Gorontalo melakukan penunjukan penjabat Kades dan dilakukan pelantikannya oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo,Jum’at (29/9/2023)” terang Zubair.
Sementara itu, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengatakan,Penjabat Kades agar segera memahami tupoksi dalam menjalankan tugasnya.
‘Saya sangat yakin dan percaya hadirnya penjabat Kades yang dilantik bisa segara pelajari sisi aturan dan tupoksi dengan baik. Karena seorang Kades ini bertanggung jawab kepada Bupati. Karena itu, Kades itu akan di evaluasi. Selain itu, seorang Kades juga bertanggung jawab kepada rakyat di desanya,”ucap Nelson
Ia juga meminta kepada Penjabat Kades yang baru dilantik untuk segera bertugas dengan melakukan koordinasi dengan pejabat sebelumnya, karena apa yang dikerjakan oleh mereka ini yang akan di lanjutkan dan diperbaiki.
“Didalam melaksanakan tugas juga butuh koordinasi dengan para aparat . Jadi segera melakukan rapat bersama mereka, karena mereka mitra pertama untuk bisa bekerja dengan baik,” tegas Nelson
Terakhir, Nelson meminta untuk proses pembangunan harus dijalankan terutama untuk bantuan- bantuan agar segera disalurkan, begitu pula pemerintahan harus jalan dimana pelayanan kepada masyarakat pun perlu ditingkatkan.
“Kemudian juga koordinasi dengan BPD karena BPD menjadi mitra didalam membahas berbagai hal,terkait program dan transparansi,” pungkasnya.(Rg)