Hasil Pemeriksaan Itjen Kemendagri, Kinerja Pemerintahan Gubenur dan Wakil Gubernur Gorontalo Sangat Bagus

 Daerah

 

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim (kiri) saat menerima audiensi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Rumah Dinas Wagub Gorontalo, Kamis (17/3/2021). Audiensi tersebut dalam rangka penyerahan hasil evaluasi akhir masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. (Foto: Mila).

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)–Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),target kinerja yang ada pada RPJMD Pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo mengalami naik turun namun dengan rata – rata yang sangat bagus.

Tim Itjen Kemendagri yang ditugaskan melakukan pemeriksaan evaluasi akhir masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo menemukan hasil yang sangat baik

‘’Tidak bisa dipungkiri, kami mengakui kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo priode 2017-2022 sangat baik jika melihat target yang dicapai pada pemerintahan selama 5 tahun,’’kata Ketua Tim Itjen Kemendagri, Rolekson Simatupang saat menyerahkan hasil evaluasi akhir masa jabatan kepala daerah periode tahun 2017-2022 lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo. Hasil pemeriksaan yang berlangsung selama 10 hari ini diserahkan langsung pada Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim di Rumah Dinas Wagub Gorontalo, Kamis (17/3/2021).

Lanjut Rolekson, Tim Itjen sudah melakukn evaluasi tapi phaknya mau exit ini sekarang. Selanjutnya diakhir ada pertemuan laporan hasil pemeriksaan.

‘’Hasil evaluasi secara rinci nantinya akan dikirim dari Jakarta ke provinsi hasi. Evaluasi ini agar nantinya ditindaklanjuti Gubernur yang terpilih atau pejabat yang terpilih supaya nanti dia melanjutkan semuanya,” kata Rolekson.

Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim juga mengungkapkan hal yang sama bahwa pada dasarnya dirinya bersama Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sudah melakukan yang terbaik. Namun bukan berarti hal tersebut jauh dari kekurangan. Sehingga Idris berharap selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada.

“Pada dasarnya kita sudah mengusahakan dengan cukup baik tetapi memang masih ada kekurangannya. Nantinya akan dimasukkan dalam LHP secara rinci dan akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Diharapkan LHP itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi sejauh mana rincian kekurangan – kekurangnya. Insya allah semuanya bisa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada,” ungkap Idris.

Selanjutnya, pada pertemuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Itjen Kemendagri hasil pemeriksaan akan dituangkan lebih rinci dan dikirimkan dari pusat ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Kemudian hasil pemeriksaan tersebut menjadi evaluasi yang akan ditindaklanjuti dan diteruskan oleh Penjabat Gubernur atau Gubernur yang nantinya akan terpilih pada Pemilu 2024.(Zis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.