KABGOR(Tilongkabilanews.id)-Agen perubahan yang telah dibentuk dan ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi contoh dan panutan dalam berperilaku, sehingga mencerminkan integritas dan kinerja yang tinggi pada unit kerja masing-masing.
‘’Namanya sudah agen perubahan berarti ada tujuan birokrasi yang ingin dicapai, Agen perubahan ini merupakan individu/kelompok terpilih yang menjadi pelopor perubahan.
’’ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki saat membuka Workshop Penguatan Agen Perubahan di Lingkungan Pemprov Gorontalo yang dilaksanakan di Resto Orasawa, Kamis (22/6/2023).
Peran agen perbahan ini menurut Budiyanto menjadi sangat penting untuk keberlanjutan perbaikan tata kelola serta reformasi birokrasi. Sekecil apapun perubahan, akan memiliki dampak yang signifikan dalam mewujudkan lingkungan kompetitif dan professional untuk terus memacu organisasi mewujudkan birokrasi yang berkelas dunia.
“Penting sekali ini agen perubahan, hanya saja yang susahnya itu agen perubahannya yang tidak mau berubah. Untuk itu Saya harap pegawai yang ditunjuk sebagai agen perubahan mampu meningkatkan kinerja OPD masing-masing,” harap Budi.
Di tempat yang sama , Kepala Biro Organisasi Sriwahyuni Daeng Matona mengungkapkan jumlah agen perubahan di Provinsi Gorontalo saat ini berjumlah 69 orang. Setelah dilakukan evaluasi, agen perubahan yang ada di masing-masing OPD ini belum memberikan dampak yang signifikan terhadap organisasinya.
Karena itu, melalui kegiatan workshop tersebut diharapkan akan ada rencana aksi yang disusun oleh agen perubahan, yang dapat mempercepat pelaksanaan perubahan di lingkungan instansi perangkat daerah dengan tingkat keberhasilan yang dapat diukur dengan jelas.
“Kita itu dinilai belum memiliki rencana kerja atau renaksi yang menjadi panduan dari agen perubahan untuk melaksanakan aksi aksi diunit kerja masing-masing. Sehingga inilah yang menjadi latar belakang kami untuk melakukan workshop penguatan agen perubahan,” tandasnya.(UCI).