Budiyanto : Kemampuan Berkomunikasi dengan Baik Sangat Penting Dimiliki Pemdes

 Daerah

 

Penjabat Sekdaprov Gorontalo Budiyanto Sidiki bersama peserta Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Gelombang Ke-4, bertempat di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Rabu (11/10/2023). Foto – Winda

GORONTALO(Tilongkabilanews.id)– Pemerintah desa (Pemdes), baik kepala desa, Kepala Badan Permusyaratan Desa (BPD), beserta jajarannya sangat penting sekali memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.

‘Pentingnya memliki kemampuan dalam berkomunikasi, karena komunikasi itu merupakan kunci harmonisasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemerintah pusat,’’ujar Penjabat Sekretaris Daerah Budiyanto Sidiki saat memberikan materi tentang kepemimpinan di Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program P3PD Gelombang Ke-4, di Kota Gorontalo, Rabu (11/10/2023).

Karena itu lanjut Budiyanto, agar terciptanya kondusitifitas suatu desa, Pemdes dituntut bisa menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah pusat.

“Mereka harus punya kemampuan untuk mengomunikasikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat, tapi juga harus mengomunikasikan kebutuhan masyarakat di pemerintah pusat,” kata Budiyanto.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, kepala desa dan BPD merupakan perangkat paling dekat dengan masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran yang ada, mereka diminta agar dapat melayani masyarakat dengan maksimal. Oleh karena itu, pada pelatihan kali ini, mereka tidak hanya dibekali dengan komunikasi formal, tapi juga non formal.

Komunikasi non formal ini disebut Budi sebagai salah satu pendekatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Ia menilai, ketika berhadapan dengan masyarakat, tidak perlu menggunakan cara yang terlalu normatif, tapi juga dengan cara yang lebih santai.

“Karena masyarakat itu tidak bisa didekatkan secara normatif, kadang kadang masyarakat itu perlu didekati. Ketika ada kebutuhan masyarakat yang belum bisa terpenuhi, maka tidak bisa kita benturkan aturan normatif dengan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.

Pelatihan yang sudah berjalan sejak 10 Oktober 2023 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi setiap perangkat desa. Terutama dalam menghindari dan menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di suatu desa.(Viona).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts