ASN Pemprov Gorontalo yang Sering Bolos Kerja Diancam akan Dipecat

 Daerah

 

Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya didampingi Kadis Pertanian saat memimpin Rapat Konsolidasi di Dinas Pertanian, Selasa (23/5/2023). Dalam rapat ini Penjagub menegaskan tentang kedisiplinan ASN. (Foto – Nova)

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo diminta untuk taat disiplin bekerja. Pasalnya bila ASN di pemerintahan provinsi tersebut kedapatan tidak disiplin alias selalu bolos kerja secara akumulatif selama 28 hari terancam akan dipecat.

Ancaman pemecatan bagi ASN di Pemprov Gorontalo yang tidak disiplin itu disampaikan langsung dengan tegas oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya saat menggelar Rapat Konsolidasi di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (23/5/2023).

 “Bagi mereka yang sudah melewati akumulasi 28 hari (tidak masuk kerja), apakah dia sudah melewati tahapan sanksi ringan, sedang atau berat tetap akan dipecat. Persoalan kita kalah di pengadilan tidak apa-apa, pecat dulu aja,” tegas Penjagub Ismail.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Menaker RI Bidang Politik, Sosial dan Kebijakan Publik itu meminta kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektur dan Kepala Badan Keuangan Pemprov Gorontalo yang ikut mendampingi beliau untuk serius menegakkan kedisiplinan ASN di pemerintahannya.

‘’Saya minta laporan tertulis dari BKD daftar pegawai yang tidak melakukan presensi sepanjang tahun ini,’’ujarnya.

Dia menambahkan, dia tadi sudah mendapatkan laporan ada ASN yang sudah tiga hari tidak masuk, 10 hari dan seterusnya dan ini harus segera diproses. ‘’Kalau atasan langsung tidak melakukan penegakan disiplin, saya sendiri yang akan proses atasan tersebut, ,” ancam  Ismail.

BKD melaporkan sejumlah ASN Dinas Pertanian yang terdata tidak melakukan presensi di hari kerja. Tanpa keterangan tiga hari sebanyak tujuh orang, empat hari tiga orang di atas 10 hari dua orang. Rekapitulasi semua dinas sejak Januari hingga April diminta untuk segera diserahkan. Ia akan memantau secara berkala proses pemberian sanksi di semua OPD.(UCI)

 

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.