Roy Harmain Bilang Petugas PPS harus Mampu Jaga Integritas Selaku Bagian dari Penyelenggara Pilkada

 Politik

 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat melantik Indah Lestari Mustamin sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS Desa Motinelo Kecamatan Tabongo

LIMBOTO (Tilongkabilanews.id)-  Petugas Panitia  Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa maupun kelurahan  merupakan menjadi salah satu bagia dari penyelenggara  Pemilu atau Pilkada. Karena itu, petugas  PPS tersebut harus mampu menjaga integritas dan menjalankan pakta integritas sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2024 yang akan berlangsung 27 November mendatang.

Pesan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat  melantik Indah Lestari Mustamin sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS Desa Motinelo Kecamatan Tabongo,baru-baru ini sesuai keterangan resmi yang diterima Redaksi Tilongkabilamews.id. Rabu (14//8/2024) pagi.

‘’ Saya berpesan kepada ibu Indah Lestari Mustamin sebagai Penganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS Desa Motinelo yang baru dilantik dapat menyesuaikan diri dengan PPS yang ada dalam menjalankan tugas-tugas di tingkat desa,’’pesan  Roy Harmain.

Pada kegiatan pelantikan PAW angggota PPS Desa Motinelo itu turut di anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi, Hadijah Hamsah, Sekertaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, Rohaniawan Iwan Usman, Kasubbag Hukum dan SDM Mardia Napay, serta Ketua dan anggota PPK Kecamatan Tabongo.(Viona)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts