Penjagub Ismail Pimpin Pengucapan Ikrar Netralistas ASN Pemprov Gorontalo Pada Pemilu 2024

 Politik

 

Penjagub Ismail Pakaya saat membacakan ikrar netralitas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang diikuti seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinisi Gorontalo pada apel Korpri di lapangan Museum Purbakala Popa Eyato, Selasa (17/10/2023). Foto – Haris

GORONTALO(Tilongkabilanews.id) – Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya  memimpin pengucapan ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo pada Pemilu maupun Pilkada yang akan digelar pada 2024 mendatang. Pengucapan ikrar netralitas ASN tersebut dilaksankan saat apel Korpri di lapangan Museum Purbakala Popa Eyato, Selasa (17/10/2023).

Ikrar netralitas Pemilu Pilkada2024 terdiri dari empat poin. Poin pertama berbunyi, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Kedua, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Perwakilan ASN saat menandatangani pakta integritas Deklarasi Netralitas pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024. (Foto – Haris)

Selanjutnya pada poin ketiga, ASN Pemprov Gorontalo berikrar untuk menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Ikrar terakhir berbunyi, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

“Ikrar ini dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ucap Penjagub Ismail.

Pengucapan ikrar diikuti dengan penandatanganan pakta integritas masing-masing oleh pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, pengawas, fungsional, kepala sekolah, dan pelaksana. Penandatanganan disaksikan oleh Penjagub Gorontalo serta Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Gorontalo. (Azis).

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts