Pemkab Gorontalo Support Kinerja Bawaslu Setempat Berupa Penyediaan Fasilitas Infrastuktur dan Anggaran

 Politik

 

Anggota Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) RI,Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi , Puadi meresmikan pemanfaatan fasilitas gedung Bawaslu Kabupaten Gorontalo dengan menggunting pita. Gedung yang diresmikan itu merupkan pinjam pakai yang diberikan Pemkab Gorontalo.

 LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Gorontalo berkomitmen mensupport kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat. Adapun support atau dukungan yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo berupa penyediaan fasilitas pemanfaatan gedung pinjam pakai kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo (Kabgor). Kebijakan itu ditempuh Pemkab Gorontalo guna mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

‘’Pemkab Gorontalo sangat peduli dan akan mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2024, karena masa depan daerah ini tergantung pada hasil Pemilu itu sendiri,”ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saar peresmian dan pemanfaatan gedung pinjam pakai di Limboto, Rabu (18/1/2023).

Nelson lebih lanjut menjelaskan, gedung yang dipinjam pakai femanfaatannya oleh Bawaslu Kabgor tersebut, sebelumnya merupakan gedung kesenian. Untuk itu, tambah Nelson saat ini Pemkab Gorontalo sedang mempersiapkan perubahan status tanah tersebut untuk dihibahkan, sehingga bisa dibangun Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo seca definitif nanti.

‘’Sementara proses hibah tanah tersebut saat ini sedang berproses di kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo,’’tutur Nelson.

Pada kesempatan itu, Nelson menyampaikan, dukungan Pemkab Gorontalo dalam rangka untuk sukseskan Pemilu tersebut, selain memberikan fasilitas infrastrukur, juga  telah mempersiapkan  angggaran yang diupayakan sejak tahun 2023 sambil melakukan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Nelson berharap, dengan adanya gedung pinjam pakai ini dapat membantu kinerja Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin M. Akil mengatakan,pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gorontalo, karena telah memfasilitasi pemafaatan gedung ini untuk digunakan kantor Bawaslu secara pinjam pakai dalam rangka persiapan Pemilu 2024 mendatang.

Menurut Wahyudin, gedung ini sangat bermanfaat bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugasnya, terutama kesektariatan,. Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Bawaslu Kabgor akan selalu menjaga kebersihan gedung ini selama pelaksanaan tahapan Pemilu..

‘’Perlu diketahui di Kabupaten Gorontalo saat ini telah melaksanakan tahapan Pemilu,”tutur Wahyudin.

Sementara Anggota Badan Pengawas Pemilhan Umum (Bawaslu) RI,Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi , Puadi ketika meresmikan pemanfaatan gedung tersebut mengatakan, berdasarkan Undang – Undang Pemilu, dimana pemerintah memfasilitasi terkait Pelaksanaan Pemilu.

‘’Terkait permasalahan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 mendatang di daerah, khususnya Kabupaten Gorontalo, Bawaslu mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo,’’kata Puadi.

Puadi menambahkan, sehubungan potensi permasalahan yang berkaitan dengan data dan informasi, pihaknya meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Pawascam) untuk bekerja semaksimal mungkin.
‘’Saya diberikan mandat bukan hanya sebagai Anggota Bawaslu RI, akan tetapi sebagai duta pemeriksa pelanggaran Pemilu,’’tuturnya.

Untuk itu, ujar Puadi, pihaknya mengaharapkan kepada unsur pemerintah dan semua peserta Pemilu serta penyelenggara Pemilu agar bahu-membahu mendorong terlaksananya pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung aman, baik dan suskes. Karena itu, diperlukan saling berkoordinasi terkait adanya pelanggaran pada  Pemilu.

Peresmian pemanfaatan fasilitas gedung Bawaslu Kabgor tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Idris Usuli beserta jajaran, unsur Forkopimda Kabupaten Gorontalo, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Girontalo dan undangan lainnya.(Sulduk)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts

Comments are closed.