LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berkomitmen dan serius dalam mendukung suksesnya Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo. Komitmen dan keseriusan Pemkab Gorontalo memberikan dukungan untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu tahun 2024 di Kabgor, diwujudkan dengan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat.
‘’Penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mendukung suksesnya Pilkada dan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Gorontalo,’’tegas Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pada acara penandatangana NPHD bersama KPU dan Bawaslu Kabgor, di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo Rabu (22/11/2023).
Lanjut Nelson, semoga penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu di Kabupaten Gorontalo bisa berjalan sukses dan memberikan hasil yang memuaskan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Kata Nelson, penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu 2024 mendatang bukan tanggungjawab KPU dan Bawaslu saja, tetapi merupakan kewajiban bersama sehingga melahirkan pemimpin yang terbaik bagi daerah.
“Oleh karena itu, Pemkab Gorontalo memiliki kewajiban mulai dari anggaran, penyediaan fasilitas yang ada di tingkat kecamatan hingga desa, termasuk SDMnya,” imbuh Nelson.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Harmain mejelaskan, sesuai dengan kesepakatan mengenai NPHD yang sudah ditandangani, Pemkab Gorontalo siap mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 29,724 miliar untuk KPU.
“Proses pencairan dana hibah ini akan terbagi menjadi dua tahap. Dimana, tahap pertama 40 persen di tahun 2023 sebesar Rp11,889 miliar dan tahap kedua 60 persen di tahun 2024 sejumlah Rp17,834 miliar,” jelas Roy.
Sedangkan total dana hibah yang diberikan Pemkab Gorontalo kepada Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024, sebesar Rp12,775 Miliar. Dana tersebut juga akan dicairkan dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama 40 persen sebesar Rp5,110 Miliar dan tahap kedua 60 persen sekitar Rp7.6 miliar,” beber Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Ketua Bawaslu Alexander Kaaba. (Rg)