Pastikan Pemilih yang Benar-benar Miliki Hak Suara, KPU Kabgor Nilai  Penting Evaluasi Coklit  untuk Dilakukan

 Politik

 

KPU Kabupaten Gorontalo adakan rapat evaluasi Coklit, di Limboto, Kamis (11/7/2024). Evluasi Coklit ini dilakuka KPU Kabgor untuk mengetahui siapa saja warga Kabupaten Gorontalo yang benar-benar memiliki hak suara poliitk untuk disampaikan Pilkada pemlihan gubenrur dan wakil dan Bupat danWakil Bupati Gorontalo yang akan digelar 27 Nivember 2024 beberpa bulan mendatang

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id) –Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentakan akan digelar 27 November 2024. Terkait pelaksanaan pesta demokrasi di Provinsi dan Kabupaten Gorontalo,  dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo (Kabgor) melakukan beberapa tahapan, salah satunya pencocokan dan penelitian (Coklit). Tahapan Coklit ini dilakukan, yaitu untuk mengetahui daftar nama pemilih yang benar-benar memiliki hak suara untuk menyalurkan aspirasi politiknya pada pelaksanaan Pilkada.

‘’Tentunya Coklit ini harus dievaluasi dilakukan terlebih dahulu sebelum tahapan selanjutnya, yaitu penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSP) yang selanjutnya akan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan terakhir akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),’’ujar Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S Dehi saat membuka rapat evalluasi Coklit tahap pertama dan pelaporan aplikasi e-Coklit pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Gorontalo tahun 2024, di Limboto, Kamis (11/7/2024).

Kaa Sowan lebih lanjut, proses tahapan pelaksanaan Pilkada ini masih cukup panjang menuju DPT. Sebelum sampai DPT, DPSHP dan DPS nanti masih akan diumumkan ke publik untuk mendapat tanggapan dan masukan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Sowan pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja  PPK, PPS dan Pantarlih yang telah  sukses dalam pelaksanaan Coklit di Kabupaten Gorontalo dengan baik.

‘’Saya titip pesan  kepada PPK untuk menyampaikan ucapan terima kasih kami dari KPU kepda Pantarlih yang telah menjalankan proses Coklit,’’tutur Sowan.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain, Anggota KPU Windarto Bahua, Agustina A. Bilondatu, Hadijah Hamsah dan Sowan S. Dehi, jajaran sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, serta Ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo. Selain itu, rapat tersebut pun dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Nuna sebagai pembicara eksternal.(Rg)

 

banner 468x60

Author: 

Related Posts