GORUT(Tilongkabilanews.id)-Sehubungan akan digelarnya Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada 27 November tahun ini, pihak KPU sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan itu akan memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk mengikuti debat publik. Selain itu juga memberikan kesempatan untuk kampanye rapat umum dan pemasangan iklan di media masa.
Mengenai teknis pelaksanaan debat publik antar pasangan calon, kampanye rapat umum dan pemasangan iklan di media masa tersebut dibahas bersama pihak KPU Provinsi Gorontalo dengan KPU Kabupaten/kota se Provinsi Gorontalo dalam kegiatan Rakor yang bertempat di Aula Kantor KPU Gorontalo Utara, kemarin.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamsah menjelaskan, tujuan digelar Rakor tekait pelaksanaan debat publik antar pasangan calon, kampanye rapat umum dan pemasangan iklan di media masa ini untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada 2024.
“Kesiapan teknis dan substansi debat harus matang agar semua pasangan calon bisa menyampaikan visi dan misi mereka dengan lancar dan tanpa kendala,” ujar Opan.
Opan menambahkan, teknis pelaksanaan kampanye melalui media massa serta persiapan debat publik diharapkan menjadi sarana efektif bagi calon kepala daerah dalam menjangkau masyarakat luas jelang Pilkada serentak tersebut. (Viona)