BOGOR (Tilongkabilanews.id)- Mahkamah Konstitusi(MK) Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis(Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 bagi para anggota KPU provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Bimtek yang diselenggarakan MK tersebut merupakan gelombang pertama dan digelar selama empat hari,yaitu mulai 9 hinggga 12 September 2024 di Bogor, Jawa Barat.
Sementara KPU Kabupaten Gorontalo mengutus anggotanya KPU kabupaten tersebut, yaitu, Agustina A. Bilondatu untuk mengikuti kegiatan Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Tahun 2024 yang diselenggarakan MK.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Konstitusi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang akan menangani potensi sengketa terkait hasil pemilihan kepala daerah mendatang.
‘’Tujuan utama dari Bimtek ini untuk membekali peserta dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan dalam rangka menangani residu-residu dari penyelenggaraan pemilihan. Selain ity juga untuk mengidentifikasi potensi sengketa PHP Pilkada. Karena itu peserta Bimtek ini dilatih dalam menyusun jawaban dan mengkonstruksi objek perkara yang akan menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa,’’ujar Afifuddin.
Pada kesempatan itu, Afifuddin menekankan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif dalam seluruh rangkaian kegiatan Bimtek ini. Afifuddin berharap agar peserta dapat mengikuti setiap sesi dengan tertib dan serius untuk mencapai tujuan pelaksanaan Bimtek secara maksimal.
Kata Afifuddin dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan semua peserta dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam menangani sengketa hasil pemilihan, sehingga proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Tahun 2024 dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Kegiatan Bimtek Gelombang I ini diikuti oleh Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian pada sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Hukum. (Viona)