
Terkait akan digelarnya Pilkada Serentak2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo yang akan di laksanakan pada 27November 2024, KPU Provinsi Gorontalo pun melakukan pelepasan pengiriman surat suara untuk dikirim ke KPU Kabupaten/kota di provinsi tersebut,
LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)-Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 , baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo kurang lebih tinggal satu bulan lagi. Terkait akan digelarnya Pilkada pada 27 November 2024 itu pengiriman surat suara pun dilakukan oleh KPU Provinsi Gorontalo dan pelepasan pengirimannya pun dilaksanakan Minggu 27 Oktober 2024.
Pelepasan pengiriman suara ke setiap KPU kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Gorontalo tersebut dilakukan Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, di Pelabuhan Gorontalo.
Adapun jumlah total surat suara Pilkada 2024 yang dikirimkan dan diterima KPU Kabupaten Gorontalo (Kabgor) sebanyak 619.818 lembar . Surat suara yang diterima KPU Kabgor itu dengan rincian untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 308.909 lembar, Total 103 Kardus, dan untuk Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sebanyak 308.909 dan ditambah surat suara PSU 2.000 lembar sehingga total sebanyak 310 909 yang di kemas 104 Kardus. Proses pengiriman logistik surat suara dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Gorontalo dan Bawaslu Kabupaten Gorontalo.
Pada kesempatan pelepasan pengiriman surat suara untuk Pilkada Serentak 2024 tersebut turut dihadiri Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, serta Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Karo Ops dan Kabag Bin Ops Polda Gorontalo, dan Jajaran Polres Gorontalo.(Azis)