KPU Kabgor Komitmen  Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024 akan Disusun Secara Transparan dan Akurat

 Politik

 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain,ketika membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, yang berlangsung di Orawasa Resto Limboto, Minggu (11/8/2024).

LIMBOTO(Tilongkabilanews.id)- Ketua KPUKabupaten Gorontalo(Kabgor) Roy Harmain bilang penyusunan daftar pemilih bagi masyarakat yang akan menyalurkan hak suara poliitk dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024, akan dilakukan seakurat mungkin.

Terkait dengan itu,KPU Kabgor pun  komitmen dalam penyusunan daftar pemilih untuk kepentingan Pilkada(Pemilihan Kepala Daerah) baik pemilihan Gubenrur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo secara transparat dan akurat. Langkah itu menjadi perhatian KPU Kabgor guna menjamin hak konstitusional rakyat di Pilkada 2024.

‘’Untuk membuat daftar pemilih yang akurat ini tentunya tidak terlepas dari Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Karena itu dalam penyusunan DPS tersebut harus dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan ini, termasuk jumlah DPS yang telah ditetapkan,”ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain,ketika membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Gorontalo Tahun 2024, yang berlangsung di Orawasa Resto Limboto, Minggu (11/8/2024).

Lanjut Roy Hamrain, penetapan DPS ini merupakan langkah awal yang krusial dalam proses pemilihan, gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Untuk menghasilkan DPS yang akurat tersebut, Roy pun mengimbau agar seluruh proses rekapitulasi dan penetapan DPS ini dilakukan dengan cermat dan akurat. Tujuannya guna memastikan keabsahan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang.

Akhir sambutan Roy Hamrain mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pantarlih, PPS, PPK, PKD, Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan semua pihak yang turut mengawal suksesnya pemiktahiran daftar pemilih.

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DPS dan kemudian menetapkan DPSHP, dan terakhir akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kegiatan rapat pleno terssebut dihadiri oleh Forkompinda, Bawaslu, pemantau pemilu, serta PPK se-Kabupaten Gorontalo.(Viona).

banner 468x60

Author: 

Related Posts